Malaysia Undang Menaker RI untuk Bahas Masalah TKI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato' Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi mengundang Menteri Ketenagakerjaan Indoneia, Hanif Dhakiri ke Kuala Lumpur untuk membahas mengenai masalah tenaga kerja Indonesia (TKI). Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Seri Mohamad Zahrain.
Zahrain menuturkan, ia akan segera melakukan pertemuan dengan Hanif untuk menyampaikan undangan Ahmad Zahid, untuk membahas mengenai masalah TKI, khususnya mengenai perekrutan dan pengiriman TKI ke Malaysia.
"Saya akan menyampaikan undangan Dato' Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi, Wakil Perdana Menteri Malaysia, kepada Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan Indoneia, untuk ke Malaysia dan bertemu beliau guna untuk membahas lebih khusus terkait dengan SOP untuk perekrutan, pelatihan dan perlindungan pekerja migran domestik dari Indonesia, supaya itu menjadi pekerjaan yang aman, profesional, dan terhormat," ucap Zahrain pada Rabu (21/2).
Dia lalu menuturkan, Kementerian Tenaga Kerja Malaysia juga akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Tenaga Kerja Indonesia pada bulan April mendatang, untuk membahas mekanisme baru mengenai pengiriman TKI.
"Untuk membahas rangka mekanisme baru terkait kerjasama perekrutan dan pelatihan pekerja migran domestik dari Indonesia, setelah MoU yang telah berakhir masa belakunya yakni pada tahun 2016 lalu," ucapnya.
"Saya juga berencana untuk melakukan kunjungan kepada Hanif Dhakiri untuk membahas masalah yang sama dalam waktu dekat ini," tukasnya.
Zahrain menuturkan, ia akan segera melakukan pertemuan dengan Hanif untuk menyampaikan undangan Ahmad Zahid, untuk membahas mengenai masalah TKI, khususnya mengenai perekrutan dan pengiriman TKI ke Malaysia.
"Saya akan menyampaikan undangan Dato' Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi, Wakil Perdana Menteri Malaysia, kepada Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan Indoneia, untuk ke Malaysia dan bertemu beliau guna untuk membahas lebih khusus terkait dengan SOP untuk perekrutan, pelatihan dan perlindungan pekerja migran domestik dari Indonesia, supaya itu menjadi pekerjaan yang aman, profesional, dan terhormat," ucap Zahrain pada Rabu (21/2).
Dia lalu menuturkan, Kementerian Tenaga Kerja Malaysia juga akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Tenaga Kerja Indonesia pada bulan April mendatang, untuk membahas mekanisme baru mengenai pengiriman TKI.
"Untuk membahas rangka mekanisme baru terkait kerjasama perekrutan dan pelatihan pekerja migran domestik dari Indonesia, setelah MoU yang telah berakhir masa belakunya yakni pada tahun 2016 lalu," ucapnya.
"Saya juga berencana untuk melakukan kunjungan kepada Hanif Dhakiri untuk membahas masalah yang sama dalam waktu dekat ini," tukasnya.
(esn)