Kepemilikan Senjata Harus Diperketat

Sabtu, 17 Februari 2018 - 08:55 WIB
Kepemilikan Senjata...
Kepemilikan Senjata Harus Diperketat
A A A
WASHINGTON - Penembakan di Sekolah Menengah Marjory Stoneman Douglas yang menewaskan 17 siswa merupakan aksi brutal keenam kekerasan senjata di sekolah tahun ini.

Itu memicu kekhawatiran aksi penembakan akan terus berlangsung di Amerika Serikat (AS) jika tidak diselesaikan akar permasalahannya.

Survei pada 2017 lalu, 40% warga AS memiliki senjata di rumah mereka. Kepemilikan senjata dianggap berbanding lurus dengan tingginya angka pembunuhan dengan senjata di AS. Pada 2016 lalu saja, 11.000 orang meninggal akibat dibunuh dengan senjata api. Pew Center melaksanakan kajian bahwa empat dari 10 orang AS memiliki senjata di rumah mereka. 48% warga AS juga mengungkapkan mereka tumbuh di keluarga yang memiliki senjata.

Aturan kepemilikan senjata menjadi akar permasalahan di AS. Di Florida, pemerintahan federal tidak memiliki aturan yang mengizinkan polisi dan anggota keluarga melarang orang yang dicurigai memiliki senjata. Pelaku penembakan di sekolah Florida yakni Nikolas Cruz, memiliki riwayat kekerasan di sekolah dan kerap mengunggah status yang memicu permasalahan. Jika aturan kepemilikan senjata diperketat, Cruz tidak diperbolehkan memiliki senjata.

Florida merupakan negara bagian yang belum memperketat kepemilikan senjata dalam hal pengecekan status pembeli senjata api. Negara bagian yang sudah memperketat pembatasan pembelian dan penjualan senjata api adalah California dan Connecticut. Banyak pakar mengatakan jika Florida memberlakukan aturan pengetatan senjata, tragedi yang dilakukan Cruz tidak akan terjadi.

“Tragedi yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan fakta tentang kegagalan AS mencegah anak muda membunuh 17 siswa dan guru di sekolah Florida,” ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS Don Beyer, dilansir Reuters.

Kelompok National Rifle Association dan grup lainnya selama ini melaksanakan lobi ketat untuk mencegah aturan tentang pengetatan kepemilikan senjata di AS. Mereka selalu berdalih bahwa kepemilikan senjata merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Aktivis pendukung kepemilikan senjata di Florida, Jon Gutmacher, mengabaikan ide tentang undang-undang pengetatan kepemilikan senjata bisa mencegah penembakan di sekolah. “Intervensi, konseling, dan dukungan bermakna menjadi harapan kita untuk mencegah insiden penembakan,” jelas Gutmacher.

Sejumlah negara bagian memiliki undang-undang yang mengizinkan pengetatan kepemilikan senjata bagi pelaku kekerasan dan orang yang diduga berisiko melakukan kejahatan. Connecticut, Indiana, dan Texas mengizinkan penegak hukum untuk memberlakukan aturan tersebut. California, Washington, dan Oregon mengizinkan keluarga, anggota masyarakat, dan pasangan untuk melarang orang yang berpotensi melakukan aksi kejahatan untuk membeli senjata.

Teman sekelas mendeskripsikan Cruz, 19, bermasalah dan kerap berbicara tentang senjata api. Salah seorang guru matematika mengatakan bahwa Cruz dikeluarkan dari sekolah karena pernah mengancam kawannya. Bahkan, Cruz juga kerap melemparkan ancaman di media sosial. Tahun lalu dia juga berkomentar bahwa dia ingin menjadi penembak profesional sekolah.

Bukan hanya itu, Cruz juga pernah berpartisipasi dalam pelatihan milisi nasionalis kulit putih yang disebut dengan Republik Florida.

“Jika Cruz tinggal di California, anggota keluarga dan polisi bisa mencegah Cruz untuk memiliki senjata,” kata John Donohue, profesor di Stanford Law School. (Andika Hendra)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7493 seconds (0.1#10.140)