Saksi Meringankan, Pengacara Siti Aisyah Hadirkan Ahli Kimia
A
A
A
JAKARTA - Persidangan Siti Aisyah kembali dimulai. Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal menyatakan pihak Siti Aisyah akan menghadirkan dua saksi untuk diperiksa ulang keteranganya.
"Siti Aisyah sudah mulai lagi persidangan hari ini dan besok, mendatangkan kembali saksi kedelapan dan kesembilan. Saksi kedelapan adalah DR. Raja, seorang ahli kimia yang memiliki spesialisasi di bidang senjata kimia, dia dihadrikan atas permintaan pengacara Siti Aisyah, untuk pemeriksaan ulang keterangan di dalam persidangan sebelumnya," ucap Iqbal.
"Lalu, yang kedua adalah Wan Azrul Nizam, dia adalah tim investigasi, dia juga dihadirkan atas permintaan pengacara Siti Aisyah, untuk pemeriksaan ulang keterangan di dalam persidangan sebelumnya," sambungnya pada Kamis (8/2/2018).
Dia lalu mengatakan bahwa pada Maret nanti akan ada pembacaan tuntutan oleh jaksa, dan setelah itu sidang pembelaan terhadap Siti Aisyah akan dimulai.
Iqbal kemudian menyatakan, ada beberapa fakta baru yang menarik dalam persidangan Siti Aisyah dalam beberapa hari terakhir, seperti adanya pertemuan warga negara Amerika Serikat (AS) dengan Kim Jong-nam atau Kim Chol pada 8 hingga 12 Februari tahun lalu, atau hingga satu hari sebelum kematian Jong-nam.
"Ada beberapa fakta baru yang menarik yang disampaikan tim investigasi, antara lain fakta bahwa Kim Chol pada tanggal 8-12 berkunjung ke Langkawi. Yang kita lihat ada pihak investigasi tidak membangun link antara apa yang terjadi tanggal 8-12 dengan pembunuhan itu, terbukti dengan tidak mencari tahu apa yang dilakukan Kim Chol disana, dan tidak mencari tahu apa yang dibicarakan Kim Chol dengan warga amerika disana, yang seolah-olah peristiwa tanggal 13 tidak terkait dengan peristiwa tanggal 8-12," terangnya.
"Siti Aisyah sudah mulai lagi persidangan hari ini dan besok, mendatangkan kembali saksi kedelapan dan kesembilan. Saksi kedelapan adalah DR. Raja, seorang ahli kimia yang memiliki spesialisasi di bidang senjata kimia, dia dihadrikan atas permintaan pengacara Siti Aisyah, untuk pemeriksaan ulang keterangan di dalam persidangan sebelumnya," ucap Iqbal.
"Lalu, yang kedua adalah Wan Azrul Nizam, dia adalah tim investigasi, dia juga dihadirkan atas permintaan pengacara Siti Aisyah, untuk pemeriksaan ulang keterangan di dalam persidangan sebelumnya," sambungnya pada Kamis (8/2/2018).
Dia lalu mengatakan bahwa pada Maret nanti akan ada pembacaan tuntutan oleh jaksa, dan setelah itu sidang pembelaan terhadap Siti Aisyah akan dimulai.
Iqbal kemudian menyatakan, ada beberapa fakta baru yang menarik dalam persidangan Siti Aisyah dalam beberapa hari terakhir, seperti adanya pertemuan warga negara Amerika Serikat (AS) dengan Kim Jong-nam atau Kim Chol pada 8 hingga 12 Februari tahun lalu, atau hingga satu hari sebelum kematian Jong-nam.
"Ada beberapa fakta baru yang menarik yang disampaikan tim investigasi, antara lain fakta bahwa Kim Chol pada tanggal 8-12 berkunjung ke Langkawi. Yang kita lihat ada pihak investigasi tidak membangun link antara apa yang terjadi tanggal 8-12 dengan pembunuhan itu, terbukti dengan tidak mencari tahu apa yang dilakukan Kim Chol disana, dan tidak mencari tahu apa yang dibicarakan Kim Chol dengan warga amerika disana, yang seolah-olah peristiwa tanggal 13 tidak terkait dengan peristiwa tanggal 8-12," terangnya.
(ian)