Gedung Putih Batalkan Penutupan Penjara Guantanamo

Rabu, 31 Januari 2018 - 16:05 WIB
Gedung Putih Batalkan Penutupan Penjara Guantanamo
Gedung Putih Batalkan Penutupan Penjara Guantanamo
A A A
WASHINGTON - Gedung Putih secara mengejutkan merilis sebuah pengumuman mengenai pembatalan penutupan penjara Guantanamo. Pembatalan ini tertuang dalam sebuah perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Melansir Russia Today pada Rabu (31/1), perintah eksekutif bernama "Protecting America Through Lawful Detention of Terrorists" dirilis jelang Pidato Kenegaraan pertama Trump di Kongres AS pada tahun 2018.
"Operasi AS di Guantanamo akan terus berlanjut, mengingat bahwa sejumlah individu yang tersisa di fasilitas penahanan sedang diadili di komisi militer, sementara yang lain harus ditahan untuk melindungi dari ancaman serius yang terus berlanjut terhadap keamanan AS, seperti yang ditentukan oleh ulasan berkala," bunyi perintah eksekutif tersebut.
Dalam dokumen itu juga disebukan bahwa tahanan yang berada di Guantanamo saat ini adalah mereka yang terkena kasus hukum sangat berat dan menyatakan ada alasan penting untuk khawatir mengenai pengaruh tahanan dalam setiap upaya bermusuhan terhadap AS.
Trump, dalam sebuah pernyataan kemudian menuturkan bahwa kemungkinan besar akan ada penghuni baru di penjara paling terkenal di AS tersebut dan menambahkan dia tidak akan mengulangsi kesalahan pemerintah AS sebelumnya untuk membebaskan sejumlah tahanan Guantanamo.
"Untuk memastikan bahwa dalam perang melawan ISIS dan Al-Qaeda, kami terus memiliki semua kekuatan yang diperlukan untuk menahan teroris dimanapun kita mengejar mereka, dimanapun kita menemukannya, dalam banyak kasus untuk mereka sekarang akan menjadi Teluk Guantanamo," ucap Trump.
"Di masa lalu, dengan bodohnya kami telah membebaskan ratusan dan ratusan teroris berbahaya hanya untuk bertemu mereka lagi di medan perang, termasuk pemimpin ISIS, Al-Baghdadi, yang kami tangkap, yang sudah kami tahan, dan kami lepaskan," tukasnya
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5376 seconds (0.1#10.140)