Filep Karma, Simbol Bintang Kejora Papua dan Interogasi TNI....

Rabu, 10 Januari 2018 - 06:47 WIB
Filep Karma, Simbol...
Filep Karma, Simbol Bintang Kejora Papua dan Interogasi TNI....
A A A
JAKARTA - JAKARTA-Kelompok Human Rights Watch (HRW) menyoroti penahanan singkat Filep Karma, mantan tahanan politik pro-kemerdekaan Papua, oleh perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pekan lalu.

Pria yang dibebaskan pemerintah Indonesia tahun 2015 atas desakan PBB itu membuat aparat TNI marah. Musababnya, Filep Karma masih “membandel” mengenakan simbol Bintang Kejora, sebuah simbol yang digunakan kelompok separatis Papua Merdeka.

Simbol itu dia kenakan di kemejanya. Usai tiba di bandara, Filep Karma digiring tujuh perwira TNI Angkatan Udara yang salah satunya membawa senapan semi otomatis.

Perwira TNI yang menginterogasi Filep Karma bersikeras agar simbol Bintang Kejora dicopot. Dia juga ditanya apakah menjadi anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau tidak.

Pengakuan mantan tahanan politik selama interogasi itulah yang disorot HRW. Menurut Filep Karma, selama interogasi, petugas secara kasar melecehkannya. Dia mengaku diteriaki “baj***an”, “monyet” dan “orang tolol”.

Usai interogasi, lanjut Filep Karma, dia dipindahkan ke tahanan polisi bandara yang kemudian dibebaskan tanpa dipungut biaya.

Pria itu pernah menghabiskan 11 tahun di balik jeruji besi sejak tahun 2005 atas karena terlibat makar atau pengkhianatan. Tuduhan itu mengacu pada keterlibatannya dalam pengibaran bendera Bintang Kejora.

Pada bulan November 2011, Kelompok Kerja Anti-Penahanan Sewenang-wenang PBB menyatakan bahwa dia adalah seorang tahanan politik. Pihak PBB kemudian menuntut agar pemerintah Indonesia melepaskannya, segera dan tanpa syarat.

Pihak berwenang Indonesia akhirnya membebaskannya pada bulan November 2015.

“Human Rights Watch tidak mengambil posisi apakah Papua harus merdeka (atau tidak), tapi kami menentang pemenjaraan orang-orang yang secara damai mengekspresikan dukungan untuk penentuan nasib sendiri,” kata HRW dalam pernyataan yang dikutip SINDOnews dari situsnya, Rabu (10/1/2018).
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0558 seconds (0.1#10.140)