Israel Bebaskan Tiga Warga Turki yang Ditangkap di Al-Aqsa

Minggu, 24 Desember 2017 - 19:51 WIB
Israel Bebaskan Tiga...
Israel Bebaskan Tiga Warga Turki yang Ditangkap di Al-Aqsa
A A A
YERUSALEM - Sebuah pengadilan Israel memerintahkan pembebasan tiga warga Turki yang ditangkap di komplek al-Aqsa pada Jumat lalu. Ketiganya ditangkap karena terlibat konfrontasi dengan polisi Israel.

Polisi Israel mengatakan, ketiga orang tersebut ditahan karena terlibat dalam sebuah insiden di Kota Tua Yerusalem jelang shalat Jumat di komplek al-Aqsa. Mereka ditangkap karena menyerang seorang petugas polisi dan menolak penangkapan.

Namun dalam persidangan yang berlangsung Sabtu malam, pengadilan tinggi di Yerusalem memerintahkan pembebasan mereka dan menolak permintaan polisi untuk memperpanjang penahanan mereka, menjadi empat hari.

"Pengadilan menolak argumen polisi yang pada dasarnya hal itu tidak berdasar, dan tidak bisa menjadi dasar untuk bahas penyelidikan polisi, dan juga menimbulkan ancaman bagi masyarakat umum," kata Nick Kaufman, pengacara ketiga warga Turki itu.

"Jelas bahwa kasus ini adalah kasus yang diajukan secara politis, dan hakim membebaskan mereka," sambungnya dlam sebuah pernyataan, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (24/12).

Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan sejumlah pria mengenakan kaos merah dengan bendera Turki yang bentrok dengan polisi Israel di Kota Tua.

(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1356 seconds (0.1#10.140)