DK PBB Bakal Gelar Voting untuk Sanksi Baru Korut

Jum'at, 22 Desember 2017 - 05:48 WIB
DK PBB Bakal Gelar Voting...
DK PBB Bakal Gelar Voting untuk Sanksi Baru Korut
A A A
NEW YORK - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dijadwalkan untuk memberikan suara pada hari Jumat (22/12/2017) atau Sabtu dini hari mengenai resolusi rancangan Amerika Serikat (AS) terkait Korea Utara (Korut). AS berupaya menguatkan sanksi terhadap Korut dalam menanggapi peluncuran rudal balistik antar benua terbaru, kata beberapa diplomat.

Resolusi tersebut berusaha untuk melarang hampir 90 persen ekspor produk minyak sulingan ke Korut dengan membatasi mereka pada 500 ribu barel per tahun. Resolusi itu juga menuntut pemulangan warga Korut yang bekerja di luar negeri dalam waktu 12 bulan seperti disitat dari Reuters.

Resolusi ini juga akan menutup pasokan minyak mentah ke Korut dengan harga 4 juta barel per tahun. AS telah meminta China untuk membatasi pasokan minyaknya ke tetangga dan sekutunya.

Draft resolusi itu diedarkan ke-15 anggota dewan pada hari Kamis kemarin. Meskipun tidak jelas bagaimana sikap China, secara tradisional sebuah draft mengenai Korut tidak diberikan kepada semua anggota sampai disepakati oleh Beijing dan Washington.

Beberapa diplomat mengatakan AS telah melakukan negosiasi dengan China mengenai rancangan resolusi tersebut selama seminggu terakhir. Jika diadopsi, resolusi ke-10 akan memberlakukan sanksi baru terhadap Korut atas program rudal dan nuklirnya sejak 2006.

Untuk lulus, resolusi membutuhkan setidaknya sembilan suara yang mendukung dan tidak ada veto oleh AS, Inggris, Prancis, Rusia dan China.

AS pada akhir bulan lalu memperingatkan bahwa kepemimpinan Korut akan "benar-benar hancur" jika perang harus dilakukan setelah Pyongyang melakukan uji coba rudal yang paling canggih, menempatkan daratan utama AS dalam jangkauan.

Kepala urusan politik PBB Jeffrey Feltman mengunjungi Pyongyang awal bulan ini. Kunjungan ini adalah kunjungan pertama seorang pejabat senior PBB sejak 2011. Feltman mengatakan bahwa pejabat Korut tidak memberikan komitmen untuk melakukan perundingan, namun dia yakin dia telah meninggalkan "pintu perundingan terbuka".

Resolusi yang dirancang ulang AS mengulangi bahasa sebelumnya dengan menegaskan kembali dukungan dewan untuk Pembicaraan Enam Pihak, menyerukan dimulainya kembali pembicaraan tersebut. Pembicaraan enam pihak adalah perundingan enam negara mengenai program nuklir Korut yang terhenti pada tahun 2008.

Dalam upaya untuk mencekik sumber pendanaan eksternal Korut, rancangan resolusi tersebut juga berusaha melarang ekspor produk makanan, mesin, peralatan listrik, tanah dan batu Korut, termasuk magnesit dan magnesia; kayu; dan kapal.

Resolusi ini akan melarang ekspor ke Korut peralatan industri, mesin, kendaraan transportasi, dan logam industri.

Rancangan resolusi tersebut juga akan membekukan aset global dan larangan bepergian 19 warga Korut dan dan Kementerian Angkatan Bersenjata.

Resolusi ini juga berusaha memungkinkan negara-negara untuk merebut, memeriksa dan membekukan kapal-kapal di pelabuhan atau perairan teritorial mereka yang mereka percaya membawa kargo terlarang atau terlibat dalam kegiatan terlarang.

Secara terpisah, China dan Rusia pada hari Kamis meminta lebih banyak waktu untuk mempertimbangkan proposal AS guna memasukkan 10 kapal dalam daftar hitam yang mengangkut barang-barang terlarang dari Korut, kata beberapa diplomat. Tidak jelas berapa banyak waktu yang akan diberikan.

"Kapal-kapal tersebut dituduh melakukan pengiriman minyak mentah yang disahkan ke kapal minyak Korut atau secara ilegal mengangkut batubara Korut ke negara-negara lain untuk di ekspor," AS mengatakan dalam proposalnya.

Negara-negara diharuskan melarang kapal-kapal yang masuk daftar hitam agar tidak memasuki pelabuhan mereka. Komite sanksi Korut pada Oktober menunjuk empat kapal yang dilarang membawa batu bara dari Korut.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1338 seconds (0.1#10.140)