Untuk Kepentingan Pemilu, WNI di 6 Negara Didata Ulang
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia melakukan pendataan ulang para warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri untuk kepentingan pelaksanaan pemilu. Pendataan ulang telah dilakukan terhadap para WNI di enam negara.
Pendataan ulang itu diungkap Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Selasa (19/12/2017).
Iqbal mengatakan, pendataan ulang WNI di luar negeri adalah bagian dari pengembangan sistem baru perlindungan WNI. Pendataan ulang, kata dia, sudah hampir rampung.
“Itu bagian dari sistem. Fase uji coba sudah dilakukan di enam titik perwakilan yakni di Den Haag-Belanda, Los Angeles-Amerika Serikat, Kairo-Mesir, Kuala Lumpur-Malaysia, Davao-Filipina, dan Jeddah-Arab Saudi,” ujar Iqbal.
Diplomat Indonesia asal Lombok ini membenarkan bahwa pendataan ulang WNI di luar negeri tersebut akan dimanfaatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) mendatang, baik itu pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) maupun pemilihan presiden (pilpres).
”Database ini akan digunaan KPU untuk pemilu. Maret nanti akan mulai pendataan untuk pemilu dan tahun depan WNI bisa buat dokumen catatan sipil di luar negeri,” kata Iqbal.
Pendataan ulang itu diungkap Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Selasa (19/12/2017).
Iqbal mengatakan, pendataan ulang WNI di luar negeri adalah bagian dari pengembangan sistem baru perlindungan WNI. Pendataan ulang, kata dia, sudah hampir rampung.
“Itu bagian dari sistem. Fase uji coba sudah dilakukan di enam titik perwakilan yakni di Den Haag-Belanda, Los Angeles-Amerika Serikat, Kairo-Mesir, Kuala Lumpur-Malaysia, Davao-Filipina, dan Jeddah-Arab Saudi,” ujar Iqbal.
Diplomat Indonesia asal Lombok ini membenarkan bahwa pendataan ulang WNI di luar negeri tersebut akan dimanfaatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) mendatang, baik itu pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) maupun pemilihan presiden (pilpres).
”Database ini akan digunaan KPU untuk pemilu. Maret nanti akan mulai pendataan untuk pemilu dan tahun depan WNI bisa buat dokumen catatan sipil di luar negeri,” kata Iqbal.
(mas)