Ribuan Warga China Nonton 10 Orang Dihukum Mati di Stadion

Selasa, 19 Desember 2017 - 12:51 WIB
Ribuan Warga China Nonton...
Ribuan Warga China Nonton 10 Orang Dihukum Mati di Stadion
A A A
LUFENG - Ribuan orang, termasuk anak-anak, telah menghadiri sebuah stadion di China, namun mereka tidak menonton acara olahraga. Mereka datang untuk menyaksikan 10 orang dijatuhi hukuman mati karena berbagai kejahatan mulai dari pembunuhan, perdagangan narkoba hingga perampokan.

Dalam sebuah adegan yang hampir tidak mirip dengan proses hukum di pengadilan, 12 terdakwa diarak di sekitar lintasan di dalam stadion dengan kondisi diborgol. Para terdawa dintonton ribuan orang dari tribun.

Para terdakwa tersebut berdiri di atas podium ketika vonis dibacakan dengan pengeras suara. Foto dan video dari proses vonis mati di stadion ini telah beredar di media sosial.

Salah satu satu video menunjukkan seorang tersangka dimasukkan ke belakang truk polisi, sementara yang lainnya berada di belakang kamera terdengar meratapi nasib. Petugas militer juga terlihat disiagakan di seluruh stadion.

Pengadilan terbuka tersebut berlangsung di Lufeng, Provinsi Guangdong selatan, Sabtu pekan lalu. Ribuan warga setempat sengaja diajak duduk dan menyaksikan sidang terbuka melalui sebuah sistem pengumuman publik oleh Pengadilan Rakyat Lufeng City. Beberapa penonton bahkan masih mengenakan seragam sekolah.

Dalam pengadilan terbuka itu, sepuluh dari 12 tersangka dijatuhi hukuman mati di depan banyak orang. Mereka kemudian dibawa pergi untuk segera dieksekusi. Mereka dihukum karena kejahatan, pembunuhan, perampokan dan narkoba.

Mengutip laporan South China Morning Post, Selasa (19/12/2017), saat persidangan berlangsung, slogan-slogan yang mempromosikan kampanye nasional untuk memberantas kejahatan narkoba terlihat di berbagai poster yang terpasang di stadion.

Lufeng City adalah salah satu kota yang menjadi produsen methamphetamine terbesar di negara komunis itu. Kota itu juga salah satu fokus utama perang anti-narkoba yang digencarkan pemerintah China.

Polisi di Provinsi Guangdong menyita 10,4 ton narkoba selama 10 bulan pertama tahun 2017. Data itu diungkap Zhai Kaixia, Kepala Biro Anti-Narkoba Provinsi Guandong, seperti dikutip Xinhua. Sebanyak 16.000 tersangka juga ditahan selama periode tersebut.

Pengadilan terbuka pada hari Sabtu itu dikecam William Nee, seorang peneliti China untuk Amnesty International. ”Dengan melakukan eksekusi massal lainnya, yang kedua dalam rentang waktu lima bulan, pihak berwenang China sekali lagi menunjukkan ketidakpedulian terang-terangan terhadap kehidupan dan martabat manusia,” tulis dia di Twitter.

Pengadilan seperti ini bukan pertama kalinya digelar di China. Situasi serupa pernah terjadi enam bulan yang lalu, di mana 18 orang yang dihukum karena kejahatan narkoba. Delapan dari mereka dieksekusi segera setelah putusan hukuman mati dijatuhkan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0674 seconds (0.1#10.140)