Mainkan Isu HAM, Korut Sebut AS Frustasi
A
A
A
NEW YORK - Korea Utara (Korut) geram dengan Amerika Serikat (AS) karena menjajakan isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di PBB. Menurut Pyongyang, AS menggunakan isu HAM sebagai dalih untuk menutupi kekalahan militer dan politiknya.
"Ini adalah tindakan putus asa dari kekuatan permusuhan yang kehilangan konfrontasi politik dan militer dengan DPRK yang secara terbuka meningkat ke posisi negara senjata nuklir," kata misi diplomatik Korut di PBB seperti dilansir dari Russia Today, Selasa (12/12/2017).
Misi diplomatik Korut pun menegaskan tidak akan menyerah pada tekanan.
"Jika AS dan pasukan bermusuhan lainnya berpikir untuk menggertak Korea Utara dengan diskuksi isu hak asasi manusia di Dewan Keamanan, tidak lain adalah sebuah lamunan yang tidak akan pernah terwujud," bunyi pernyataan itu lagi mengacu pada isu HAM yang dianggap tidak ada.
Dewan Keamanan (DK) PBB membahas situasi HAM di Korut atas permintaan AS, Inggris dan Prancis bersama enam negara anggota lain yang tidak tetap. Sesi ini diadakan meski ada keberatan dari Rusia dan China. Beijing berargumen bahwa waktu pertemuan tersebut akan mengobarkan ketegangan di wilayah tersebut.
Berbicara dalam pertemuan tersebut, Kepala HAM PBB, Zeid Ra'ad al-Hussein mendesak DK PBB untuk mempertimbangkan dampak buruk sanksi internasional terhadap warga Korut biasa. Al-Hussein menunjukkan bahwa sanksi finansial yang diberlakukan oleh PBB, ironisnya menghalangi pengiriman bantuan PBB sendiri. Ia pun meminta DK PBB untuk menilai dan meminimalkan dampaknya.
"Lonjakan tajam ketegangan tampaknya telah memperdalam pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius yang dialami oleh 25 juta rakyat Korea Utara," kata al-Hussein
Al Hussein mencatat bahwa bantuan kemanusiaan yang diberikan oleh PBB dan badan sosial lainnya secara harfiah merupakan jalur kehidupan bagi sekitar 13 juta orang di negara itu. Al-Hussein juga menyinggung dugaan pelanggaran HAM di fasilitas penahanan, kamp kerja paksa dan melaporkan fasilitas penjara bawah tanah.
Korut telah lama mengalami serangkaian sanksi ekonomi. Setelah serangkaian tes rudal balistik antar benua (ICBM) pada musim panas ini, yang dijawab dengan sanksi DK PBB yang baru, Pyongyang mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan rencana AS yang kejam untuk mengisolasi dan menahannya.
Pada bulan September, Pyongyang mengatakan bahwa tindakan penghukuman tersebut telah menimbulkan sejumlah besar kerusakan bagi masyarakat dan pembangunan negara yang tidak dapat dihitung.
"Ini adalah tindakan putus asa dari kekuatan permusuhan yang kehilangan konfrontasi politik dan militer dengan DPRK yang secara terbuka meningkat ke posisi negara senjata nuklir," kata misi diplomatik Korut di PBB seperti dilansir dari Russia Today, Selasa (12/12/2017).
Misi diplomatik Korut pun menegaskan tidak akan menyerah pada tekanan.
"Jika AS dan pasukan bermusuhan lainnya berpikir untuk menggertak Korea Utara dengan diskuksi isu hak asasi manusia di Dewan Keamanan, tidak lain adalah sebuah lamunan yang tidak akan pernah terwujud," bunyi pernyataan itu lagi mengacu pada isu HAM yang dianggap tidak ada.
Dewan Keamanan (DK) PBB membahas situasi HAM di Korut atas permintaan AS, Inggris dan Prancis bersama enam negara anggota lain yang tidak tetap. Sesi ini diadakan meski ada keberatan dari Rusia dan China. Beijing berargumen bahwa waktu pertemuan tersebut akan mengobarkan ketegangan di wilayah tersebut.
Berbicara dalam pertemuan tersebut, Kepala HAM PBB, Zeid Ra'ad al-Hussein mendesak DK PBB untuk mempertimbangkan dampak buruk sanksi internasional terhadap warga Korut biasa. Al-Hussein menunjukkan bahwa sanksi finansial yang diberlakukan oleh PBB, ironisnya menghalangi pengiriman bantuan PBB sendiri. Ia pun meminta DK PBB untuk menilai dan meminimalkan dampaknya.
"Lonjakan tajam ketegangan tampaknya telah memperdalam pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius yang dialami oleh 25 juta rakyat Korea Utara," kata al-Hussein
Al Hussein mencatat bahwa bantuan kemanusiaan yang diberikan oleh PBB dan badan sosial lainnya secara harfiah merupakan jalur kehidupan bagi sekitar 13 juta orang di negara itu. Al-Hussein juga menyinggung dugaan pelanggaran HAM di fasilitas penahanan, kamp kerja paksa dan melaporkan fasilitas penjara bawah tanah.
Korut telah lama mengalami serangkaian sanksi ekonomi. Setelah serangkaian tes rudal balistik antar benua (ICBM) pada musim panas ini, yang dijawab dengan sanksi DK PBB yang baru, Pyongyang mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan rencana AS yang kejam untuk mengisolasi dan menahannya.
Pada bulan September, Pyongyang mengatakan bahwa tindakan penghukuman tersebut telah menimbulkan sejumlah besar kerusakan bagi masyarakat dan pembangunan negara yang tidak dapat dihitung.
(ian)