Kecelakaan Kapal di Perairan Palau, KBRI Tokyo dan KJRI Davao Berkoordinasi Tangani WNI
A
A
A
JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao berkoordinasi menangani WNI yang menjadi korban kecelakaan kapal di perairan Palau.
Sedikitnya lima WNI dan dua warga negara Jepang yang menjadi ABK kapal ikan berbendera Jepang, Daichi Fisher Tokumaru/Tokumaru No.1, berhasil diselamatkan. Menurut pengakuan kelimanya, kapal yang mereka awaki pecah dan tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal ikan Filipina, F/V Jocelyn pada tanggal 20 November 2017 sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Kapal tenggelam di perairan sekitar 370 km Barat Daya Palau Mikronesia.
Tak lama setelah kejadian, upaya pencarian dilakukan, namun baru pada tanggal 21 November malam ketujuh ABK berhasil ditemukan oleh kapal F/V Jocelyn dan langsung dibawa ke Pelabuhan General Santos, Filipina. Ketujuh ABK berhasil menyelamatkan diri dengan sekoci dan terapung selama satu malam sampai akhirnya ditemukan.
“Setelah menerima informasi tersebut, dengan mempertimbangkan lokasi kejadian, Kemlu melakukan komunikasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Davao,” bunyi pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia dalam rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (25/11/2017).
Mendengar berita bahwa 5 WNI telah dibawa ke General Santos, pada tanggal 23 November KJRI Davao menugaskan 2 orang Perlindungan WNI untuk melihat kondisi kelima WNI. Namun demikian karena keterbatasan fasilitas keimigrasian di General Santos, pada hari yang sama kedua pejabat perlindungan WNI KJRI Davao berhasil memperoleh ijin untuk membawa lima WNI dan 2 warga negara Jepang ke Davao untuk diproses keimigrasian di Kantor Imigrasi Davao City.
"Saat ini 5 ABK WNI ditampung sementara di wisma KJRI Davao sambil menunggu proses administrasi keimigrasian untuk keperluan pemulangan ke Indonesia," kata Kemlu.
Kapal ikan Tokumaru No. 1 adalah kapal ikan milik Asosiasi Koperasi Perikanan Daha. Dengan berbagai upaya KBRI Tokyo, pihak agen pengirim telah memberikan komitmen pembayaran tiket pemulangan serta hak-hak ABK lainnya.
Nama lima orang WNI yang menjadi ABK kapal yang nahas itu adalah Romadhon, Muhammad Rafles Saputra, Teguh Wahyu Utomo, Alizar dan Reza Indrawan
Sedikitnya lima WNI dan dua warga negara Jepang yang menjadi ABK kapal ikan berbendera Jepang, Daichi Fisher Tokumaru/Tokumaru No.1, berhasil diselamatkan. Menurut pengakuan kelimanya, kapal yang mereka awaki pecah dan tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal ikan Filipina, F/V Jocelyn pada tanggal 20 November 2017 sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Kapal tenggelam di perairan sekitar 370 km Barat Daya Palau Mikronesia.
Tak lama setelah kejadian, upaya pencarian dilakukan, namun baru pada tanggal 21 November malam ketujuh ABK berhasil ditemukan oleh kapal F/V Jocelyn dan langsung dibawa ke Pelabuhan General Santos, Filipina. Ketujuh ABK berhasil menyelamatkan diri dengan sekoci dan terapung selama satu malam sampai akhirnya ditemukan.
“Setelah menerima informasi tersebut, dengan mempertimbangkan lokasi kejadian, Kemlu melakukan komunikasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Davao,” bunyi pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia dalam rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (25/11/2017).
Mendengar berita bahwa 5 WNI telah dibawa ke General Santos, pada tanggal 23 November KJRI Davao menugaskan 2 orang Perlindungan WNI untuk melihat kondisi kelima WNI. Namun demikian karena keterbatasan fasilitas keimigrasian di General Santos, pada hari yang sama kedua pejabat perlindungan WNI KJRI Davao berhasil memperoleh ijin untuk membawa lima WNI dan 2 warga negara Jepang ke Davao untuk diproses keimigrasian di Kantor Imigrasi Davao City.
"Saat ini 5 ABK WNI ditampung sementara di wisma KJRI Davao sambil menunggu proses administrasi keimigrasian untuk keperluan pemulangan ke Indonesia," kata Kemlu.
Kapal ikan Tokumaru No. 1 adalah kapal ikan milik Asosiasi Koperasi Perikanan Daha. Dengan berbagai upaya KBRI Tokyo, pihak agen pengirim telah memberikan komitmen pembayaran tiket pemulangan serta hak-hak ABK lainnya.
Nama lima orang WNI yang menjadi ABK kapal yang nahas itu adalah Romadhon, Muhammad Rafles Saputra, Teguh Wahyu Utomo, Alizar dan Reza Indrawan
(ian)