Korut: Sanksi Menyakiti Perempuan dan Anak-anak

Kamis, 09 November 2017 - 00:56 WIB
Korut: Sanksi Menyakiti Perempuan dan Anak-anak
Korut: Sanksi Menyakiti Perempuan dan Anak-anak
A A A
JENEWA - Korea Utara (Korut) mengatakan bahwa pihaknya bekerja untuk menegakkan hak-hak perempuan dan kesetaraan jender. Namun sanksi yang diberlakukan oleh negara-negara besar memberi dampak pada keluarga rentan.

Duta besar Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK), nama resmi Korut, untuk PBB di Jenewa juga mendesak Korea Selatan (Korsel) untuk mengembalikan 12 pelayan yang "diculik" saat bekerja di China pada bulan April 2016. Pyongyang menyebut hal itu sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Seoul mengatakan bahwa 12 wanita tersebut dan satu orang telah memilih untuk membelot ke Korsel.

"Amerika Serikat dan kekuatan bermusuhan lainnya menghalangi kesenangan masyarakat kami atas hak asasi mereka dengan segala cara yang mungkin, beralih ke cara dan sarana jahat dalam usaha mereka untuk melumpuhkan gagasan dan sistem DPRK," kata Han Tae-song kepada Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan

Washington, kata Song, telah memanipulasi resolusi sanksi terhadap negaranya di Dewan Keamanan PBB yang melanggar kedaulatan Korut dan hak atas keberadaan dan pembangunan.

"Karena sanksi ekonomi yang tidak manusiawi ini, masyarakat yang rentan seperti perempuan dan anak-anak menjadi korban," ucapnya.

"Sanksi semacam itu terhadap kemanusiaan yang bahkan menghambat pengiriman peralatan medis dan obat-obatan untuk kesehatan ibu dan anak dan barang-barang dasar untuk kehidupan sehari-hari termasuk bahkan sepeda anak-anak mengancam perlindungan dan promosi hak-hak perempuan kami dan bahkan hak untuk bertahan hidup dari anak-anak," tuturnya seperti dikutip dari Reuters, Kamis (9/11/2017).

Korsel memberlakukan sanksi sepihak terhadap 18 warga Korut pada hari Senin, kecuali transaksi keuangan antara yang dikenai sanksi dan orang Korsel, sebagai bagian dari upaya internasional untuk mengeringkan arus kas ilegal Pyongyang.

Baca Juga: Korsel Jatuhkan Sanksi pada 18 Warga Korut Jelang Kunjungan Trump

Sementara Jepang mengatakan bahwa pihaknya akan mengenakan sanksi tambahan untuk Korut dalam menanggapi ancaman yang terus berlanjut yang diajukan oleh program rudal dan nuklirnya.

Panel PBB, yang terdiri dari 23 pakar independen, sedang memeriksa catatan Korut sebagai bagian dari tinjauan reguler. Temuannya akan diterbitkan pada 17 November mendatang.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3459 seconds (0.1#10.140)