Pelaut AS Ditabrak Pesawat di Dek Kapal Induk USS Carl Vinson

Selasa, 07 November 2017 - 09:38 WIB
Pelaut AS Ditabrak Pesawat di Dek Kapal Induk USS Carl Vinson
Pelaut AS Ditabrak Pesawat di Dek Kapal Induk USS Carl Vinson
A A A
SAN DIEGO - Seorang pelaut dari Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka serius setelah ditabrak pesawat di dek kapal induk USS Carl Vinson. Luka serius pada korban diklaim tidak mengancam jiwa.

Insiden ini terjadi setelah dinas Angkatan Laut AS mengalami masalah sistemik yang diyakini sebagai penyebab rentetan tabrakan kapal perang Washington.

Sebuah helikopter darurat mengangkut pelaut yang belum diidentifikasi itu pada pada Jumat malam waktu setempat. Korban dievakuasi dari kapal induk yang berbasis di San Diego ke Scripps Memorial Hospital di San Diego, California.

Mengutip laporan New York Times, Selasa (7/11/2017), juru bicara Angkatan Laut AS Steve Fiebing belum bersedia menjelaskan secara rinci mengenai insiden tersebut. Namun, Angkatan Laut AS menyetakan bahwa insiden itu sedang dalam penyelidikan.

Kejadian itu menyebabkan kapal USS Carl Vinson menunda semua operasi pada hari Jumat dan Sabtu.

Kapal USS Carl Vinson dilaporkan sedang terlibat latihan yang dikenal sebagai “SUSTEX” di lepas pantai South California pada saat kejadian. SUSTEX adalah pelatihan yang memungkinkan kelompok tempur kapal induk mengevaluasi kesiapan mereka untuk berperang.

Sebelum kejadian ini, Angkatan Laut AS mulai menyelidiki masalah sistemik dalam layanan dinasnya. Masalah itu diyakini menjadi faktor penyebab dua tabrakan fatal yang terjadi tahun ini.

Pada bulan Agustus lalu, kapal induk USS John S McCain bertabrakan dengan sebuah kapal niaga di dekat Singapura. Tabrakan itu menewaskan 10 pelaut AS dan melukai lima kru lainnya.

Sebelumnya kapal induk USS Fitzgerald juga bertabrakan dengan sebuah kapal kargo di dekat Yokosuka, Jepang, pada bulan Juni. Peristiwa ini menyebabkan kematian tujuh pelaut AS.

Rentetan tabrakan itu membuat staf komando kedua kapal dibebebastugaskan dari jabatannya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4726 seconds (0.1#10.140)
pixels