Mattis: Militer AS Tidak Boleh Dibatasi Geografis

Selasa, 31 Oktober 2017 - 14:01 WIB
Mattis: Militer AS Tidak...
Mattis: Militer AS Tidak Boleh Dibatasi Geografis
A A A
WASHINGTON - Otoritas otorita militer Amerika Serikat (AS) yang baru tidak boleh dibatasi secara geografis atau waktu di Afghanistan. Hal itu dikatakan oleh Menteri Pertahanan Jim Mattis dalam dengar pendapat dengan Senat AS mengenai Otorisasi untuk Penggunaan Angkatan Militer (AUMF).

"Setiap AUMF baru tidak boleh dibatasi waktu, misalnya strategi Presiden Trump di Asia Selatan adalah berbasis kondisi, bukan berbasis waktu karena perang pada dasarnya tidak dapat diprediksi," kata Mattis.

"Kami tidak dapat menempatkan garis waktu yang tegas mengenai konflik melawan musuh adaptif," jelasnya seperti dikutip dari Sputnik, Selasa (31/10/2017).

Dia juga mengatakan bahwa kewenangan tersebut seharusnya tidak dibatasi secara geografis karena AS menghadapi musuh transnasional yang tidak menempatkan batas geografis pada wilayah operasinya.

"Amandemen AUMF tahun 2001 dan 2002 tidak boleh dicabut dan merupakan "basis suara" untuk operasi militer saat ini," imbuhnya.

Mattis dan Sekretaris Negara Rex Tillerson memberi kesaksian di depan Komite Hubungan Luar Negeri Senat mengenai amandemen AUMF mengenai operasi militer saat ini.

Pemerintahan Trump dan Obama mengutip dua resolusi AUMF yang disetujui oleh Kongres setelah serangan 11 September 2001 di New York dan Washington sebagai dasar hukum bagi pasukan AS memerangi teroris di Suriah, Irak, Afghanistan dan sebagian wilayah Afrika. Namun, anggota Kongres telah mengklaim bahwa AUMF baru dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan konstitusional bahwa Kongres menyatakan perang dan bukan presiden.

Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan sebuah proposal awal bulan ini untuk sebuah AUMF baru yang akan mengijinkan penggunaan pasukan Amerika selama lima tahun melawan kelompok teroris al-Qaeda, Taliban dan ISIS serta setiap orang yang terkait dengan kelompok-kelompok teroris ini. Meski begitu mereka memerlukan persetujuan kongres untuk memperluas usaha ke negara-negara tambahan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0938 seconds (0.1#10.140)