UE Kembali Kritik Kebijakan Anti Narkoba Duterte

Selasa, 24 Oktober 2017 - 19:19 WIB
UE Kembali Kritik Kebijakan...
UE Kembali Kritik Kebijakan Anti Narkoba Duterte
A A A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) kembali melemparkan kritikan tajam terhadap kebiajakan anti-narkoba yang diterapkan oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte. UE menyatakan kebijakan tersebut membuat situasi HAM di Filipina selama paruh kedua tahun 2016 sangat buruk.
Dalam sebuah laporan yang dirilis pekan lalu, UE menyatakan pelanggaran HAM seperti pembunuhan di luar hukum, dan iklim impunitas telah ada selama pemerintahan sebelumnya. Pembunuhan dalam perang obat-obatan, serta kemungkinan pengenalan hukuman mati menjadi fokus utama UE dalam laporan itu.
"Paruh kedua tahun ini ditandai dengan kemerosotan serius sehubungan dengan hak hidup, proses hukum dan peraturan," bunyi laporan UE, seperti dilansir Anadolu Agency pada Selasa (24/10).
UE kemudian menyatakan bahwa pernyataan, dan tindakan Duterte tampaknya mendorong polisi untuk mengambil pendekatan agresif dalam menangani pengguna narkoba, dan para pengedar narkoba.
Laporan tersebut juga mengulangi sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh delegasi legislator UE yang mengunjungi Filipina pada bulan Juli lalu, yang menyatakan keprihatinannya atas undang-undang yang tertunda di Kongres Filipina, salah satunya adalah mengenai hukuman mati.
Dalam laporanya UE juga turut menjabarkan beberapa perkembangan positif di bawah pemerintahan Duterte, termasuk "momentum baru" dalam proses perdamaian di kepulauan Mindanao di Filipina selatan.
Meski demikian, UE dalam laporannya tetap mendesak pemerintah Duterte untuk mematuhi hukum yang ada dalam pelaksanaan kampanye anti-narkoba.
"Pemerintah Filipina perlu memastikan bahwa perang melawan kejahatan narkoba dilakukan di dalam undang-undang, termasuk hak atas proses hukum dan pengamanan HAM warga negara Filipina, termasuk hak untuk hidup, dan bahwa hal tersebut menghormati proporsionalitas prinsip," ungkapnya.
"Ini tentu saja termasuk hak membela HAM. Sebagai negara pihak pada Protokol Opsional Kedua terhadap Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, Filipina berkewajiban untuk menghormati kewajibannya berdasarkan hukum internasional, "tambahnya.
(esn)
Berita Terkait
Uni Eropa Jamin Semua...
Uni Eropa Jamin Semua Vaksin Boleh Digunakan
Lawan Disinformasi,...
Lawan Disinformasi, Uni Eropa Bentuk Kementerian Kebenaran
Kacaukan Logistik Pasukan...
Kacaukan Logistik Pasukan Rusia, Ukraina Rusak Jembatan di Wilayah Selatan
Uni Eropa Kini Tak Lagi...
Uni Eropa Kini Tak Lagi Relevan di Pangung Geopolitik, Ini 3 Alasannya
Presiden Jokowi di KTT...
Presiden Jokowi di KTT ASEAN - Uni Eropa
Duta Besar Uni Eropa...
Duta Besar Uni Eropa Denis Chaibi Jadi Dosen Tamu di UKI
Berita Terkini
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
1 jam yang lalu
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
2 jam yang lalu
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
3 jam yang lalu
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
5 jam yang lalu
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
5 jam yang lalu
Hubungan China dan Korut...
Hubungan China dan Korut Masuki Tahap Awal yang Baru
6 jam yang lalu
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved