UE Desak Israel Hentikan Pembangunan Permukiman di Tanah Palestina
A
A
A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) mendesak Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman Yahudi di tanah Palestina yang diduduki. Desakan ini muncul setelah Israel dilaporkan setuju untuk membangun permukiman tambahan di Tepi Barat.
"Kami telah meminta klarifikasi dari pihak berwenang Israel dan menyampaikan harapan bahwa mereka mempertimbangkan kembali keputusan ini, yang akan merugikan upaya terus-menerus menuju perundingan damai yang berarti," kata UE dalam sebuah pernyataan.
"Semua aktivitas permukiman ilegal di bawah hukum internasional dan ini mengurangi kelayakan solusi dua negara dan prospek untuk perdamaian abadi," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Kamis (19/10).
UE sendiri memegang prinsip bahwa tanah yang telah diduduki Israel sejak perang Timur Tengah 1967,termasuk Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan adalah bukan bagian dari perbatasan Israel yang diakui secara internasional.
Seperti diketahui pada awal pekan ini, Israel menyetujui rencana pembangunan 31 rumah mukim di Hebron, Tepi Barat.
Pengawas anti permukiman Israel, Peace Now, merinci rencana proyek tersebut di wilayah Hebron dimana para pemukim tinggal. Situs permukiman itu menunjukkan gambaran tentang blok apartemen bertingkat empat yang akan dibangun di wilayah itu
Hadar Horen, juru bicara badan Israel yang menjalankan urusan sipil di Tepi Barat, tidak dapat mengkonfirmasi rincian yang dikeluarkan oleh Peace Now. Ia hanya mengatakan keputusan komite perencanaan akan dipublikasikan kemudian.
Hebron merupakan kota Palestina terbesar di Tepi Barat yang diduduki dengan populasi sekitar216.000jiwa. Sekitar 1.000 pemukim Israel tinggal di jantung kota, yang selama beberapa dekade menjadi fokus gesekan religius antara Muslim dan Yahudi.
"Kami telah meminta klarifikasi dari pihak berwenang Israel dan menyampaikan harapan bahwa mereka mempertimbangkan kembali keputusan ini, yang akan merugikan upaya terus-menerus menuju perundingan damai yang berarti," kata UE dalam sebuah pernyataan.
"Semua aktivitas permukiman ilegal di bawah hukum internasional dan ini mengurangi kelayakan solusi dua negara dan prospek untuk perdamaian abadi," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Kamis (19/10).
UE sendiri memegang prinsip bahwa tanah yang telah diduduki Israel sejak perang Timur Tengah 1967,termasuk Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan adalah bukan bagian dari perbatasan Israel yang diakui secara internasional.
Seperti diketahui pada awal pekan ini, Israel menyetujui rencana pembangunan 31 rumah mukim di Hebron, Tepi Barat.
Pengawas anti permukiman Israel, Peace Now, merinci rencana proyek tersebut di wilayah Hebron dimana para pemukim tinggal. Situs permukiman itu menunjukkan gambaran tentang blok apartemen bertingkat empat yang akan dibangun di wilayah itu
Hadar Horen, juru bicara badan Israel yang menjalankan urusan sipil di Tepi Barat, tidak dapat mengkonfirmasi rincian yang dikeluarkan oleh Peace Now. Ia hanya mengatakan keputusan komite perencanaan akan dipublikasikan kemudian.
Hebron merupakan kota Palestina terbesar di Tepi Barat yang diduduki dengan populasi sekitar216.000jiwa. Sekitar 1.000 pemukim Israel tinggal di jantung kota, yang selama beberapa dekade menjadi fokus gesekan religius antara Muslim dan Yahudi.
(esn)