Spanyol Tolak Akui Deklarasi Kemerdekaan Catalonia

Rabu, 11 Oktober 2017 - 16:09 WIB
Spanyol Tolak Akui Deklarasi Kemerdekaan Catalonia
Spanyol Tolak Akui Deklarasi Kemerdekaan Catalonia
A A A
MADRID - Pemerintah Spanyol menyatakan, mereka menolak dan tidak mengenali deklarasi kemerdekaan Catalonia. Deklarasi dan penandatanganan dokumen kemerdekaan Catalonia dari Spanyol dilakukan oleh Pemimpin Catalan Carles Puigdemont dan politisi wilayah otonomi Spanyol tersebut.
"Kepala pemerintah Catalan Carles Puigdemont membuat situasi di kawasan tidak stabil. Pemerintah (Spanyol) tidak dapat mengakui legitimasi hukum Catalan tentang referendum, yang dibekukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah Catalan tidak dapat menerapkan hasil referendum 1 Oktober Ini adalah langkah ilegal," ungkap Wakil Perdana Menteri Spanyol Soraya Saenz de Santamaria.
Santamaria, seperti dilansir Sputnik pada Rabu (11/10), menyatakan bahwa mayoritas penduduk Catalan tidak ingin memiliki negara merdeka dalam bentuk republik.
"Tidak ada yang bisa, termasuk Puigdemont, yang dapat menerapkan konsekuensi hukum, yang tidak ada dan referendum yang tidak sah.Tidak ada yang bisa, termasuk Puigdemont yang dapat memberlakukan mediasi tanpa kembali ke kerangka hukum. Dialog antara negara-negara demokrasi diadakan di bawah kerangka hukum, dengan menghormati aturan mainnya," katanya.
Santamaria menambahkan, pertemuan darurat Dewan Menteri Spanyol akan berlangsung pada hari ini, guna membahas langkah lanjutan terkait Catalonia.
Menteri Kehakiman Spanyol Rafael Catala juga mengatakan bahwa pernyataan terakhir kepala pemerintah Catalan tentang kemerdekaan Catalonia tidak dapat dianggap sah, karena dibuat berdasarkan undang-undang referendum, yang dinyatakan tidak konstitusional oleh MK Spanyol.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Sosialis Catalonia, Miquel Iceta percaya bahwa Puigdemont tidak memiliki mandat untuk mengumumkan kemerdekaan wilayah tersebut dari Spanyol. Menurutnya hasil referendum 1 Oktober tidak cukup kuat untuk keputusan semacam itu.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4616 seconds (0.1#10.140)