Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah Disidang di Laboratorium

Senin, 09 Oktober 2017 - 17:46 WIB
Kasus Pembunuhan Kim...
Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah Disidang di Laboratorium
A A A
PETALING JAYA - Pengadilan terhadap Siti Aisyah; warga Indonesia dan Doan Thi Huong, warga Vietnam dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam dipindah ke laboratorium Malaysia. Hal ini untuk membuktikan apakah pakaian mereka terkontaminasi racun VX atau tidak.

Kedua perempuan muda itu jadi terdakwa atas pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Sidang di laboratorium di dekat Kuala Lumpur pada Senin (9/10/2017) digelar dengan jaminan keamanan tinggi.

Pemindahan lokasi sidang ini terjadi setelah seorang ahli kimia pada minggu lalu memberi kesaksian bahwa ada jejak racun VX pada pakaian kedua terdakwa.

Raja Subramaniam, ahli kimi yang jadi saksi menyatakan bukti bercak racun VX pada pakain secara langsung akan menghubungkan para terdakwa dengan pembunuhan Kim Jong-nam di bandara Kuala Lumpur Februari lalu.

Selama ini, kedua terdakwa dituduh mengoleskan racun VX di wajah Kim Jong-nam. Namun, mereka mengaku menjadi korban penipuan oleh seseorang yang menyuruh mereka melakukan adegan lelucon berbayar untuk tayangan televisi. Mereka tidak tahu jika adegan itu untuk membunuh korban.

Sosok penyuruh kedua terdakwa diduga agen mata-mata Korut yang telah melarikan diri tak lama setelah serangan terhadap korban berlangsung.

Pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng mengatakan, anggota tim hukum mengenakan jas laboratorium, masker dan sarung tangan dan memasuki ruangan untuk memeriksa pakaian, kliping kuku dan sampel darah Siti.

”Seluruh prosesnya adalah mengidentifikasi barang bukti,” kata Gooi, seperti dikutip AFP. Tapi, dia menambahkan bahwa blazer yang telah dikenakan oleh Kim Jong Nam dan terkontaminasi dengan VX tidak ditunjukkan kepada tim hukum yang mendampingi Siti Aisyah.

Sidang itu seharusnya kembali ke Pengadilan Tinggi Shah Alam, dekat Ibu Kota Malaysia dan dilanjutkan pada sore hari. Tapi ditunda sampai Selasa setelah Raja, sang saksi ahli, mengeluh karena merasa lelah.

Pembunuhan Kim Jong-nam ini sempat memicu konflik diplomatik antara Malaysia dan Korea Utara. Rezim Kim Jong-un yang berkuasa di Korut dituduh intelijen Korea Selatan dan pemerintah Amerika Serikat (AS) sebagai pemberi perintah pembunuhan itu. Namun, Pyongyang membantahnya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1592 seconds (0.1#10.140)