Bahas Kesepakatan Nuklir Iran, Perwakilan UE Temui Parlemen AS

Kamis, 05 Oktober 2017 - 15:38 WIB
Bahas Kesepakatan Nuklir...
Bahas Kesepakatan Nuklir Iran, Perwakilan UE Temui Parlemen AS
A A A
WASHINGTON - Para Duta Besar negara Uni Eropa (UE) di Amerika Serikat (AS) dilaporkan akan melakukan pertemuan dengan Parlemen AS guna membahas kesepakatan nuklir Iran. Para dubes tersebut akan menyampaikan dukungan bagi AS untuk mempertahankan kesepakatan tersebut.
Melansir Sputnik pada Kamis (5/10), Duta Besar Inggris, Jerman, Prancis dan diplomat top UE lainnya di Washington akan bergabung dengan senator di Capitol Hill untuk pembicaraan yang diselenggarakan oleh Richard Durbin, anggota Parlemen dari Partai Demokrat.
UE merupakan pihak yang mendukung kesepakatan yang dicapai pada tahun 2015 tersebut. UE sempat menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi kekuatan dunia untuk menegosiasikan ulang kesepakatan itu.
Presiden AS Donald Trump dilaporkan tengah mempertimbangkan apakah kesepakatan tersebut melayani kepentingan keamanan AS saat dia menghadapi batas waktu hingga 15 Oktober untuk memastikan bahwa Iran mematuhi kesepakatan itu. Keputusan Trump dapat menenggelamkan kesepakatan yang sangat didukung oleh kekuatan dunia lainnya, yang terlibat dalam negosiasi dengan Iran.
Jika Trump tidak melakukan sertifikasi ulang pada 15 Oktober, bahwa Iran mematuhi kesepakatan itu, pemimpin kongres akan memiliki waktu 60 hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan sanksi kepada Teheran yang ditangguhkan berdasarkan kesepakatan tersebut.
Di dalam negeri AS sendiri, banyak pihak yang berharap Trump melakukan sertifikasi ulang kesepakatan itu. Salah satunya adalah Menteri Pertahahan AS, James Mattis.
"Jika kita bisa memastikan bahwa Iran hidup dengan kesepakatan tersebut, jika kita dapat menentukan bahwa ini demi kepentingan terbaik kita, maka jelaslah, kita harus tetap bersama kesepakatan itu. Saya percaya, pada saat ini tidak ada indikasi sebaliknya. Ini adalah sesuatu yang harus dipertimbangkan presiden untuk terus dipertahankan," kata Mattis.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0700 seconds (0.1#10.140)