Polisi AS Hukum 3 Pendukung Supremasi Kulit Putih
A
A
A
FLORIDA - Pengadilan di Florida, Amerika Serikat (AS) dilaporkan menjatuhkan hukuman penjara kepada tiga orang pendukung supremasi kulit putih. Ketiganya dihukum karena melakukan serangan dengan alasan rasial terhadap pasangan suami istri dan juga menaruh salib di halaman rumah pasangan itu.
"Korban diserang dan diancam di lingkungan mereka sendiri dan di rumah karena ras mereka," kata Asisten Pengacara untuk Hak Sipil John M. Gore dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Sputnik pada Rabu (30/8).
"Kekerasan dan intimidasi semacam itu tidak memiliki tempat di masyarakat kita. Departemen Kehakiman berkomitmen untuk melindungi hak semua warga negara dan akan terus menuntut orang-orang yang melakukan tindakan kebencian yang mengerikan semacam itu," sambungnya.
Ketiga terdakwa diketahui bernama Thomas Sigler, William Dennis, dan Pascual Pietri. Sigler dan Dennis masing-masing dihukum 33 dan 21 bulan untuk serangan pada malam Halloween tahun 2012. Sedangkan Pietri, yang telah mengaku bersalah atas tuduhan yang sama, menerima hukuman 37 bulan kurungan.
Sigler dan Dennis membuat salib kayu yang disiram bensin. Dennis dan Pietri kemudian membawa salib itu ke halaman tetangga dan menyalakan benda itu. Penanaman salib yang terbakar adalah tradisi khas Ku Klux Klan (KKK).
KKK terkenal karena menggunakan salib yang terbakar untuk meneror orang kulit hitam. Teror ini terjadi setelah Perang Sipil yang diluncurkan oleh 11 negara bagian di selatan yang memisahkan diri.
"Korban diserang dan diancam di lingkungan mereka sendiri dan di rumah karena ras mereka," kata Asisten Pengacara untuk Hak Sipil John M. Gore dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Sputnik pada Rabu (30/8).
"Kekerasan dan intimidasi semacam itu tidak memiliki tempat di masyarakat kita. Departemen Kehakiman berkomitmen untuk melindungi hak semua warga negara dan akan terus menuntut orang-orang yang melakukan tindakan kebencian yang mengerikan semacam itu," sambungnya.
Ketiga terdakwa diketahui bernama Thomas Sigler, William Dennis, dan Pascual Pietri. Sigler dan Dennis masing-masing dihukum 33 dan 21 bulan untuk serangan pada malam Halloween tahun 2012. Sedangkan Pietri, yang telah mengaku bersalah atas tuduhan yang sama, menerima hukuman 37 bulan kurungan.
Sigler dan Dennis membuat salib kayu yang disiram bensin. Dennis dan Pietri kemudian membawa salib itu ke halaman tetangga dan menyalakan benda itu. Penanaman salib yang terbakar adalah tradisi khas Ku Klux Klan (KKK).
KKK terkenal karena menggunakan salib yang terbakar untuk meneror orang kulit hitam. Teror ini terjadi setelah Perang Sipil yang diluncurkan oleh 11 negara bagian di selatan yang memisahkan diri.
(esn)