Indonesia Kecam Uji Coba Rudal Terbaru Korut
A
A
A
JAKARTA - Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia melemparkan kecaman atas uji coba terbaru yang dilakukan oleh Korea Utara (Korut). Indonesia kemudian mendesak Korut untuk mematuhi hukum internasional.
"Indonesia mengecam uji coba peluncuran rudal yang dilakukan oleh Korut pada tanggal 29 Agustus 2017 yang melewati ruang udara negara lain dan membahayakan jalur penerbangan," bunyi pernyataan Kemlu RI.
Kemlu RI menuturkan, tindakan ujicoba tersebut bertentangan dengan kewajiban Korut terhadap resolusi DK PBB terkait, khususnya resolusi 2270 tahun 2016, 2321 tahun 2016, 2356 tahun 2017, dan 2371 tahun 2017.
"Indonesia mendesak Korut agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasionalnya, termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi-resolusi DK PBB. Indonesia menegaskan kembali bahwa stabilitas di semenanjung Korea sangat penting artinya. Untuk itu Indonesia mengajak semua negara untuk berkontribusi terhadap penciptaan perdamaian dan stabilitas di semenanjung Korea," sambungnya.
Sebelumnya diwartakan, Korut menembakkan sebuah rudal tak dikenal yang melewati wilayah udara Jepang. Meski menembus wilayahnya, Jepang tidak berusaha menembak jatuh rudal Pyongyang itu.
Insiden ini memaksa pemerintah Perdana Menteri Shinzo Abe mengaktifkan sistem peringatan “J-Alert”. Pemerintah Abe mengumumkan bahwa rudal tersebut jatuh ke Laut Pasifik, sekitar 1.180 km timur Cape Erimo, Hokaido, hanya 14 menit setelah ditembakkan.
Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga menggambarkan tindakan terbaru Pyongyang sebagai ancaman serius. Dia menyatakan, rudal yang menembus wilayah udara Jepang adalah rudal balistik.
"Indonesia mengecam uji coba peluncuran rudal yang dilakukan oleh Korut pada tanggal 29 Agustus 2017 yang melewati ruang udara negara lain dan membahayakan jalur penerbangan," bunyi pernyataan Kemlu RI.
Kemlu RI menuturkan, tindakan ujicoba tersebut bertentangan dengan kewajiban Korut terhadap resolusi DK PBB terkait, khususnya resolusi 2270 tahun 2016, 2321 tahun 2016, 2356 tahun 2017, dan 2371 tahun 2017.
"Indonesia mendesak Korut agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasionalnya, termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi-resolusi DK PBB. Indonesia menegaskan kembali bahwa stabilitas di semenanjung Korea sangat penting artinya. Untuk itu Indonesia mengajak semua negara untuk berkontribusi terhadap penciptaan perdamaian dan stabilitas di semenanjung Korea," sambungnya.
Sebelumnya diwartakan, Korut menembakkan sebuah rudal tak dikenal yang melewati wilayah udara Jepang. Meski menembus wilayahnya, Jepang tidak berusaha menembak jatuh rudal Pyongyang itu.
Insiden ini memaksa pemerintah Perdana Menteri Shinzo Abe mengaktifkan sistem peringatan “J-Alert”. Pemerintah Abe mengumumkan bahwa rudal tersebut jatuh ke Laut Pasifik, sekitar 1.180 km timur Cape Erimo, Hokaido, hanya 14 menit setelah ditembakkan.
Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga menggambarkan tindakan terbaru Pyongyang sebagai ancaman serius. Dia menyatakan, rudal yang menembus wilayah udara Jepang adalah rudal balistik.
(esn)