Bukti 500 Gigabyte Kasus e-KTP dan Ketakutan Johannes Marliem

Selasa, 15 Agustus 2017 - 13:25 WIB
Bukti 500 Gigabyte Kasus e-KTP dan Ketakutan Johannes Marliem
Bukti 500 Gigabyte Kasus e-KTP dan Ketakutan Johannes Marliem
A A A
JAKARTA - Johannes Marliem, 32, saksi kunci kasus megakorupsi proyek e-KTP Indonesia jauh hari sudah merasa ketakutan akan keselamatannya. Sebab dia memiliki bukti rekaman digital 500 gigabyte tentang hubungannya dengan para politisi Indonesia dalam proyek e-KTP.

Marliem ditemukan tewas di kediamannya di The Beverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat (AS) pada Rabu tengah malam atau Kamis (10/8/2017) dini hari waktu setempat. Tubuh Marliem ditemukan polisi setempat dengan luka tembak di tubuhnya.

Ed Winter, asisten kepala investigasi di kantor koroner Los Angeles County, mengatakan bahwa kematian Marliem diduga akibat bunuh diri.

Juru bicara Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD), Liliana Preciado, mengatakan bahwa perwira SWAT Los Angeles telah menanggapi laporan tentang kejadian di kediaman Marliem pada Rabu tengah malam. Para petugas memasuki kediaman lewat tengah malam dan mendapati korban tewas setelah menembak dirinya sendiri.

Ada seorang wanita dan seorang anak kecil di lokasi kejadian pada saat itu. Menurut juru bicara detektif polisi setempat, Meghan Aguilar, wanita dan anak kecil itu meninggalkan lokasi kejadian juga pada Rabu lewat tengah malam atau Kamis dini hari. Aguilar menolak memberikan rincian lebih lanjut tentang keduanya.

Baca Juga: Saksi Kunci e-KTP Johannes Marliem Tewas di AS dengan Luka Tembak

Ihwal ketakutan Marliem karena memiliki bukti rekaman digital 500 gigabyte itu disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo dalam wawancaranya dengan Reuters.

”Dia bilang dia agak takut karena dia memiliki bukti 500 gigabyte,” kata Hasto.

Marliem ditawari perlindungan oleh pihak berwenang pada akhir Juli lalu, namun ujar Hasto, pihak yang bersangkutan belum mengajukannya secara formal.

”Dia meminta penjelasan tentang bagaimana cara mengajukannya,” ujar Hasto.”Tapi kemudian dia tiba-tiba meninggal.”

Perusahaan Marliem, PT Biomorf Lone Indonesia, memenangkan tender untuk memasok teknologi identifikasi sidik jari otomatis dalam kasus yang dimulai pada tahun 2009.Kasus megakorupsi e-KTP ini dianggap merugikan negara sebesar lebih dari Rp2 triliun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu pekan lalu menyatakan bahwa kematian Marliem tidak akan menggagalkan penyelidikan kasus ini. Kepolisian Indonesia dan FBI juga bekerjasama untuk menyelidiki kematian Marliem.

Juru bicara FBI Laura Eimiller mengakui bahwa petugas FBI menjalankan surat perintah penggeledehan di kediaman yang sama di mana Marliem ditemukan tewas. Namun, dia menolak mengungkap tujuan penggeledahan itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9405 seconds (0.1#10.140)
pixels