Tak Diakui, Suami Ratu Denmark Menolak Dikubur di Samping Istri
A
A
A
COPENHAGEN - Pangeran Henrik mengumumkan bahwa dia tidak ingin dikuburkan di samping istrinya, Ratu Margrethe II dari Denmark jika meninggal kelak. Alasannya, dia kecewa karena tidak diakui atau diperlakukan sama layaknya raja sebagai pendamping ratu.
Henrik, 83, menikahi Margrethe—yang kala itu masih berstatus Putri Mahkota Denmark—pada tahun 1967. Margrethe kemudian dinobatkan sebagai Ratu Denmark.
Henrik sudah berulang kali meminta agar dia dinobatkan sebagai Raja Denmark, layaknya pendamping sang istri. Tapi, permintaannya tidak pernah dipenuhi pihak kerajaan.
”Bukan rahasia lagi bahwa pangeran (Henrik) selama bertahun-tahun tidak senang dengan peran dan gelar yang dianugerahkannya di Kerajaan Denmark. Ketidakpuasan ini semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir,” kata Direktur Komunikasi Istana Kerajaan Denmark Lene Balleby kepada tabloid BT.
Pihak Istana Kerajaan juga mengonfirmasi pengumuman Pangeran Henrik itu kepada Reuters, Jumat (4/8/2017).
”Bagi Pangeran, keputusan untuk tidak dikubur di samping Ratu adalah konsekuensi alami karena tidak diperlakukan sama terhadap pasangannya, dengan tidak memiliki gelar dan peran yang dia inginkan,” kata Balleby.
Pangeran Henrik pensiun tahun lalu dan meninggalkan gelarnya sebagai Pangeran Permaisuri. Sejak saat itu, dia hanya berperan dalam beberapa tugas resmi dan malah menghabiskan sebagian besar waktunya di kebun anggur pribadinya di Prancis. Statusnya sampai saat ini masih suami Ratu Margrethe dan mereka secara resmi tinggal bersama.
Di Denmark, seorang putri secara tradisional menjadi ratu, saat suaminya mengambil takhta.
Pangeran Henrik yang lahir di Prancis tahun 1934 dengan nama asli Henri Marie Jean André de Laborde de Monpezat memiliki dua putra dengan Ratu Margrethe, yakni Putra Mahkota Frederik dan Pangeran Joachim.
Henrik, 83, menikahi Margrethe—yang kala itu masih berstatus Putri Mahkota Denmark—pada tahun 1967. Margrethe kemudian dinobatkan sebagai Ratu Denmark.
Henrik sudah berulang kali meminta agar dia dinobatkan sebagai Raja Denmark, layaknya pendamping sang istri. Tapi, permintaannya tidak pernah dipenuhi pihak kerajaan.
”Bukan rahasia lagi bahwa pangeran (Henrik) selama bertahun-tahun tidak senang dengan peran dan gelar yang dianugerahkannya di Kerajaan Denmark. Ketidakpuasan ini semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir,” kata Direktur Komunikasi Istana Kerajaan Denmark Lene Balleby kepada tabloid BT.
Pihak Istana Kerajaan juga mengonfirmasi pengumuman Pangeran Henrik itu kepada Reuters, Jumat (4/8/2017).
”Bagi Pangeran, keputusan untuk tidak dikubur di samping Ratu adalah konsekuensi alami karena tidak diperlakukan sama terhadap pasangannya, dengan tidak memiliki gelar dan peran yang dia inginkan,” kata Balleby.
Pangeran Henrik pensiun tahun lalu dan meninggalkan gelarnya sebagai Pangeran Permaisuri. Sejak saat itu, dia hanya berperan dalam beberapa tugas resmi dan malah menghabiskan sebagian besar waktunya di kebun anggur pribadinya di Prancis. Statusnya sampai saat ini masih suami Ratu Margrethe dan mereka secara resmi tinggal bersama.
Di Denmark, seorang putri secara tradisional menjadi ratu, saat suaminya mengambil takhta.
Pangeran Henrik yang lahir di Prancis tahun 1934 dengan nama asli Henri Marie Jean André de Laborde de Monpezat memiliki dua putra dengan Ratu Margrethe, yakni Putra Mahkota Frederik dan Pangeran Joachim.
(mas)