Ancam Bunuh Para Muslim, Pria Inggris Lolos dari Hukuman Penjara

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 08:50 WIB
Ancam Bunuh Para Muslim,...
Ancam Bunuh Para Muslim, Pria Inggris Lolos dari Hukuman Penjara
A A A
LONDON - Seorang pria Inggris bernama David Moffatt, 39, diadili atas tuduhan mengancam akan meledakkan sebuah toko buku Islam dan membunuh para Muslim di London barat laut. Dia terhindar dari hukuman penjara.

Dalam sidang di Pengadilan Tinggi Willesden hari Kamis, Moffatt mengaku bersalah karena melakukan pelecehan, memicu alarm dan melakukan perbuatan menyusahkan secara disengaja. Perbuatan Moffatt dilakukan di sebuah toko buku di Cricklewood Broadway, Brent, pada tanggal 23 Mei lalu.

Saat itu, polisi dihubungi untuk datang ke toko buku setelah Moffatt masuk ke dalam dan mengancam akan meledakkannya. Dia juga mengancam akan membunuh orang-orang Muslim sebelum pergi dari toko buku.

Saksi di lokasi kejadian menggambarkan tersangka saat itu mengenakan jaket dan celana jins panjang oranye. Kemudian, pada hari yang sama, polisi dihubungi lagi untuk datang ke sebuah jalan, di mana pria yang diduga sama membuat ancaman terhadap seseorang.

Petugas polisi mengatakan, pria yang membuat ancaman di jalan berpakaian sama dengan pria yang mengancam akan meledakkan toko buku di Cricklewood Broadway.

Setelah ditangkap, Moffatt membantah tuduhan yang diajukan kepadanya.”Saya bukan anti-Muslim, saya Katolik,” katanya seperti ditirukan pihak kepolisian.

Meski membantah tuduhan, dalam sidang terdakwa mengakui semua dakwaan. Moffatt dijatuhi hukuman melakukan kerja sosial tanpa dibayar selama 100 jam dalam waktu 12 bulan. Dia juga harus membayar denda 620 poundsterling dan denda tambahan untuk korban sebesar 85 poundsterling.

"Kejahatan kebencian tidak dapat diterima dan Unit Keamanan Masyarakat Brent berkomitmen untuk menangani kejahatan rasial dalam segala bentuknya, mendukung korban dan keluarga mereka serta membawa pelaku seperti Moffatt ke pengadilan,” kata Inspektur Detektif Madeline Ryder, dari Unit Keselamatan Masyarakat Brent, seperti dikutip IB Times, Jumat (4/8/2017).
(mas)
Berita Terkait
Belajar Bahasa Inggris...
Belajar Bahasa Inggris Sambil Mancing di Kampung Inggris Sawangan
Kerajaan Inggris Resmi...
Kerajaan Inggris Resmi Deklarasikan Charles III sebagai Penguasa Inggris
PM Inggris Rishi Sunak...
PM Inggris Rishi Sunak Disebut Tidak Tersentuh
Otoritas Italia Perketat...
Otoritas Italia Perketat Prokes Fans Inggris Jelang Laga Ukraina vs Inggris
Kampung Inggris Kediri...
Kampung Inggris Kediri Sabet Dua Rekor MURI
Prabowo Bertemu PM Inggris...
Prabowo Bertemu PM Inggris Keir Starmer, Bahas Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Inggris
Berita Terkini
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
2 jam yang lalu
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
6 jam yang lalu
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
7 jam yang lalu
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
8 jam yang lalu
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
9 jam yang lalu
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
10 jam yang lalu
Infografis
Pengadilan Inggris Tingkatkan...
Pengadilan Inggris Tingkatkan Hukuman Penjara Reynhard Sinaga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved