Iran: Sanksi Baru AS Pelanggaran Terhadap Kesepakatan Nuklir
Selasa, 01 Agustus 2017 - 21:13 WIB
Iran: Sanksi Baru AS Pelanggaran Terhadap Kesepakatan Nuklir
A
A
A
TEHERAN - Iran menyatakan sanksi baru yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terhadap Teheran adalah pelanggaran terhadap kesepakatan nuklir atau JCPOA. Iran menyebut sudah menyampaikan surat keluhan kepada Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai hal ini.
"Badan pengawas JCPOA Iran telah menilai sanksi AS yang baru terhadap Iran dan memutuskan bahwa mereka bertentangan dengan bagian kesepakatan nuklir," kata juru bicara pemerintah Iran Ali Larijani.
"Iran telah mengajukan keluhan kepada DK PBB atas pelanggaran JCPOA oleh Amerika," sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Selasa (1/8).
Selain terhadap Iran, AS juga menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, dan Korea Utara (Korut). Presiden AS Donald Trump dilaporkan dalam waktu dekat akan mengesahkan sanksi baru tersebut.
Sebelumnya, Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan kepada kabinetnya, bahwa Teheran harus memperkuat senjata defensif sebagai perlawanan terhadap sanksi yang akan dijatuhkan oleh AS.
Selain itu, Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran menyampaikan garis besar umum sebuah mosi untuk mengimbangi sanksi AS. "Mosi tersebut, jika diratifikasi dalam pertemuan terbuka parlemen, akan melawan tindakan teroris dan sangat berani AS di wilayah ini," kata Parlemen Iran.
Menurut Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araqchi, mosi tersebut juga mempertimbangkan langkah-langkah untuk mendukung pasukan bersenjata dan keamanan Iran serta warga Iran yang terpengaruh oleh tindakan AS.
"Badan pengawas JCPOA Iran telah menilai sanksi AS yang baru terhadap Iran dan memutuskan bahwa mereka bertentangan dengan bagian kesepakatan nuklir," kata juru bicara pemerintah Iran Ali Larijani.
"Iran telah mengajukan keluhan kepada DK PBB atas pelanggaran JCPOA oleh Amerika," sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Selasa (1/8).
Selain terhadap Iran, AS juga menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, dan Korea Utara (Korut). Presiden AS Donald Trump dilaporkan dalam waktu dekat akan mengesahkan sanksi baru tersebut.
Sebelumnya, Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan kepada kabinetnya, bahwa Teheran harus memperkuat senjata defensif sebagai perlawanan terhadap sanksi yang akan dijatuhkan oleh AS.
Selain itu, Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran menyampaikan garis besar umum sebuah mosi untuk mengimbangi sanksi AS. "Mosi tersebut, jika diratifikasi dalam pertemuan terbuka parlemen, akan melawan tindakan teroris dan sangat berani AS di wilayah ini," kata Parlemen Iran.
Menurut Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araqchi, mosi tersebut juga mempertimbangkan langkah-langkah untuk mendukung pasukan bersenjata dan keamanan Iran serta warga Iran yang terpengaruh oleh tindakan AS.
(esn)