Perkuat Layanan, KBRI Seoul Kukuhkan Atase Imigrasi
A
A
A
SEOUL - Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan (Korsel) dilaporkan telah mengukuhkan Atase Imigrasi. Pengukuhan Atase Imigrasi ini ditujukan untuk untuk memperkuat layanan dan juga perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Korsel.
Dalam acara pengukuhan pejabat Atase Imigrasi di KBRI Seoul Duta Besar Indonesia untuk Korsel, Umar Hadi menekankan pentingnya perlindungan dan pelayanan warga dengan menciptakan database WNI yang jelas dan tepat. Dengan demikian maka layanan dan kebijakan yang disusun dapat tepat sasaran dan efisien serta terhindar dari pemborosan.
"Dari sekitar 40 ribu WNI di Korsel, sejumlah 36 ribu merupakan tenaga kerja, dengan tingkat pendidikan mulai SMP hingga sarjana, yang tersebar hampir merata di seluruh pelosok Korea. Dengan demikian perlu dibangun sistem layanan dan sarana yang tepat dengan memperhatikan aspek dan kondisi WNI di Korsel," ujar Umar, seperti tertuang dalam siaran pers KBRI Seoul pada Selasa (1/8).
Kehadiran Atase Imigrasi di KBRI Seoul juga akan menjadi awal pemberlakuan Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), sebagaimana yang juga diberlakukan di berbagai perwakilan Indonesia di luar negeri. SIMKIM merupakan sistem yang dibangun untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas dokumen perjalanan sehingga menjadi lebih aman serta sesuai dengan standar internasional yang berlaku. Dokumen perjalanan yang berkualitas baik akan menjamin pemegang paspor dalam melakukan perjalanan ke luar negeri.
Hadi lalu menuturkan, dia menyadari dengan adanya pemberlakuan SIMKIM akan ada perubahan prosedur, waktu dan kualitas kerja dibandingkan praktek yang selama ini telah berjalan. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi dan diseminasi informasi kepada WNI di Korsel mengenai manfaat, dan pentingnya SIMKIM dalam upaya peningkatan pelayanan dan perlindungan.
"Dengan perencanaan yang komprehensif, dan matang serta dengan berkoordinasi dengan semua pihak maka tantangan dan permasalahan dapat dihindari," sambungnya.
Sejak tahun 2014, KBRI Seoul telah menerapkan sistem online dalam urusan perpanjangan paspor maupun visa. Selain itu, mulai tahun lalu diperkenalkan aplikasi perlindungan yang dinamakan M KBRI Seoul. Kedua layanan tersebut telah terbukti memberikan layanan yang berkualitas dengan tingkat kepuasan publik diatas 80 persen.
Dalam acara pengukuhan pejabat Atase Imigrasi di KBRI Seoul Duta Besar Indonesia untuk Korsel, Umar Hadi menekankan pentingnya perlindungan dan pelayanan warga dengan menciptakan database WNI yang jelas dan tepat. Dengan demikian maka layanan dan kebijakan yang disusun dapat tepat sasaran dan efisien serta terhindar dari pemborosan.
"Dari sekitar 40 ribu WNI di Korsel, sejumlah 36 ribu merupakan tenaga kerja, dengan tingkat pendidikan mulai SMP hingga sarjana, yang tersebar hampir merata di seluruh pelosok Korea. Dengan demikian perlu dibangun sistem layanan dan sarana yang tepat dengan memperhatikan aspek dan kondisi WNI di Korsel," ujar Umar, seperti tertuang dalam siaran pers KBRI Seoul pada Selasa (1/8).
Kehadiran Atase Imigrasi di KBRI Seoul juga akan menjadi awal pemberlakuan Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), sebagaimana yang juga diberlakukan di berbagai perwakilan Indonesia di luar negeri. SIMKIM merupakan sistem yang dibangun untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas dokumen perjalanan sehingga menjadi lebih aman serta sesuai dengan standar internasional yang berlaku. Dokumen perjalanan yang berkualitas baik akan menjamin pemegang paspor dalam melakukan perjalanan ke luar negeri.
Hadi lalu menuturkan, dia menyadari dengan adanya pemberlakuan SIMKIM akan ada perubahan prosedur, waktu dan kualitas kerja dibandingkan praktek yang selama ini telah berjalan. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi dan diseminasi informasi kepada WNI di Korsel mengenai manfaat, dan pentingnya SIMKIM dalam upaya peningkatan pelayanan dan perlindungan.
"Dengan perencanaan yang komprehensif, dan matang serta dengan berkoordinasi dengan semua pihak maka tantangan dan permasalahan dapat dihindari," sambungnya.
Sejak tahun 2014, KBRI Seoul telah menerapkan sistem online dalam urusan perpanjangan paspor maupun visa. Selain itu, mulai tahun lalu diperkenalkan aplikasi perlindungan yang dinamakan M KBRI Seoul. Kedua layanan tersebut telah terbukti memberikan layanan yang berkualitas dengan tingkat kepuasan publik diatas 80 persen.
(esn)