Inggris Cabut Kewarganegaraan 150 Teroris dan Penjahat

Minggu, 30 Juli 2017 - 16:13 WIB
Inggris Cabut Kewarganegaraan...
Inggris Cabut Kewarganegaraan 150 Teroris dan Penjahat
A A A
LONDON - Inggris telah mencabut kewarganegaraan lebih dari 150 teroris dan penjahat lainnya. Selain itu, mereka juga dilarang untuk kembali ke Inggris.

"Pemerintah telah meningkatkan 'perintah perampasan' di tengah kekhawatiran runtuhnya kelompok teror Negara Islam (ISIS) yang akan menyebabkan masuknya militan dari Suriah," seperti di sadur The Guardian dari Sunday Times, Minggu (30/7/2017).

Mengutip data resmi dan sumber keamanan, surat kabar tersebut mengatakan bahwa lebih dari 40 tersangka telah dihilangkan haknya untuk mendapatkan paspor tahun ini, dengan sekitar 30 diantaranya telah ditargetkan sejak Maret.

Sunday Times menambahkan bahwa mereka yang dicabut kewarganegaraanya termasuk yang ikut dalam kelompok bersenjata dan "pengantin jihadis" yang telah melakukan perjalanan ke Syria.

Mereka semua adalah warga negara ganda, termasuk orang-orang Inggris yang memiliki orang tua dari berbagai negara, karena pemerintah Inggris tidak dapat mengambil kewarganegaraan jika akan menyebabkan seorang tersangka tidak memiliki kewarganegaraan.

"Ada banyak sekali orang yang kami temukan yang tidak akan pernah pulang ke rumah lagi. Preferensi nomor satu kami adalah membuat mereka diadili. Jika kita tidak berpikir itu mungkin, kita menggunakan teknik gangguan," ucap seorang sumber keamanan senior mengatakan kepada Sunday Times.

Pekan lalu pemerintah Inggris mengungkapkan hanya enam tersangka di negara itu yang tidak dapat dideportasi atau diadili dikenai tindakan pencegahan dan investigasi terorisme.

"Penuntutan dan keyakinan selalu menjadi pilihan kami untuk berurusan dengan teroris. Tpims (tindakan pencegahan dan investigasi terorisme) adalah satu dari sekian kekuatan yang bisa kita gunakan untuk mengganggu aktivitas terkait terorisme di mana penuntutan tidak memungkinkan," ujar Menteri keamanan, Ben Wallace
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)