Gadis 12 Tahun di Malaysia Diperkosa Kakek, Ayah dan 3 Sepupunya

Minggu, 30 Juli 2017 - 01:25 WIB
Gadis 12 Tahun di Malaysia...
Gadis 12 Tahun di Malaysia Diperkosa Kakek, Ayah dan 3 Sepupunya
A A A
LIMBANG - Lima pria di Malaysia, termasuk seorang kakek berusia 72 tahun, didakwa melakukan pemerkosaan terhadap gadis 12 tahun yang merupakan kerabatnya sendiri. Selain kakek korban, ayah dan tiga sepupu korban juga didakwa serupa.

Ayah korban yang diadili berusia 40 tahun. Sedangkan tiga sepupu korban berusia 16, 17 dan 21 tahun.

Kelima terdakwa dikenai 22 tuduhan pemerkosaan di beberapa lokasi di sebuah desa di Limbang, Malaysia, antara bulan November hingga Juni pada tahun lalu.

Kakek korban dikenai enam tuduhan pemerkosaan, sementara ayah korban menghadapi empat tuduhan.

Tiga sepupu korban masing-masing dikenai lima, tiga dan empat tuduhan pemerkosaan. Kelima terdakwa didakwa berdasarkan Pasal 376B Hukum Pidana Malaysia, di mana hukuman maksimalnya hingga 30 tahun penjara ditambah hukuman cambuk.

Menurut laporan yang dikutip dari The Star, semalam (29/7/2017), sidang pengadilan akan dilanjutkan oleh Hakim Mohd Hafizi Abdul Halim pada tanggal 6 September mendatang.

Jaksa penuntut untuk lima terdakwa adalah Mohamad Faris Mohamed Asri.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1059 seconds (0.1#10.140)