Pengadilan India Tolak Aborsi Gadis 10 Tahun yang Diperkosa Pamannya

Jum'at, 21 Juli 2017 - 17:44 WIB
Pengadilan India Tolak...
Pengadilan India Tolak Aborsi Gadis 10 Tahun yang Diperkosa Pamannya
A A A
NEW DELHI - Pengadilan di India melarang seorang gadis berusia 10 tahun yang hamil untuk melakukan aborsi. Gadis cilik itu hamil akibat diperkosa pamannya beberapa kali.

Pengailan memerintahkan gadis itu untuk mempertahankan calon bayinya. Gadis yang identitasnya dilindungi pihak pengadilan tersebut dilaporkan hamil enam bulan.

Putusan pengadilan distrik di Kota Chandigarh dikeluarkan hari Selasa lalu. Putusan pengadilan keluar dengan mempertimbangkan pendapat oleh sebuah panel dokter dari Government Medical College and Hospital, tempat gadis itu dirawat.

”Jika Anda membatalkan, maka risiko untuk hidup lebih besar,” kata pihak inspektur rumah sakit kepada The Washington Post dalam sebuah wawancara telepon.

Undang-undang tahun 1970-an di India yang dikenal sebagai “Medical Termination of Pregnancy Act” melarang aborsi untuk janin yang berusia lebih dari 20 minggu. Namun, pengadilan membuat pengecualian jika janin tidak layak atau jika kehidupan ibunya berisiko.

Menurut laporan CBS, delapan anggota panel rumah sakit tersebut memastikan bahwa janin dapat bertahan. Laporan yang mengutip seorang dokter senior yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa bahwa aborsi bukan pilihan pada tahap ini.

Pihak rumah sakit kepada Times of India telah mengonfirmasi kehamilan gadis 10 tahun itu. ”Korban adalah enam bulan hamil, seperti yang diungkapkan oleh laporan ultrasound-nya. Kami telah mengirimkan saran medis kami ke pengadilan terkait pengguguran janin,” kata pihak rumah sakit, yang dikutip Jumat (21/7/2017).

Orangtua gadis tersebut mengetahui bahwa anak perempuan mereka hamil setelah dia mengeluh sakit perut. Dia kemudian mengaku kepada ibunya bahwa pamannya telah memperkosanya setengah lusin kali saat sang paman berkunjung ke rumah.

Paman gadis cilik itu ditangkap dan orang tua korban mengajukan petisi untuk melakukan aborsi.
(mas)
Berita Terkait
Banjir Lumpur Kubur...
Banjir Lumpur Kubur Truk di Sikkim India, 100 Warga Hilang
Banjir Terjang India,...
Banjir Terjang India, Lebih dari 60 Orang Tewas
Ritual Magh Mela, Pemandian...
Ritual Magh Mela, Pemandian Suci untuk Penebusan Dosa Bagi Umat Hindu di India
Jelang Hari Republik,...
Jelang Hari Republik, Tentara India Gelar Latihan Parade di New Delhi
Bukan Pesawat AS atau...
Bukan Pesawat AS atau Rusia, India Akhirnya Setujui Pembelian Jet Tempur Senilai Rp123 Triliun
Longsor di Manipur India,...
Longsor di Manipur India, Belasan Orang Tewas
Berita Terkini
Profesor AS: Israel,...
Profesor AS: Israel, Bukan Iran, yang Jadi Ancaman Nuklir Utama di Timur Tengah
9 menit yang lalu
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
42 menit yang lalu
10 Negara dengan Rudal...
10 Negara dengan Rudal Balistik Terkuat di Dunia, Juaranya Bukan AS
1 jam yang lalu
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
3 jam yang lalu
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
5 jam yang lalu
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
8 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved