India Cabut Paspor Ulama Top Zakir Naik

Rabu, 19 Juli 2017 - 15:08 WIB
India Cabut Paspor Ulama Top Zakir Naik
India Cabut Paspor Ulama Top Zakir Naik
A A A
MUMBAI - Kementerian Luar Negeri India mengumumkan mereka telah mencabut paspor ulama top Dr. Zakir Naik. Pemerintah India terus mencari Zakir Naik karena diduga mendanai kelompok teror.
Dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (19/7), Kemlu India menuturkan, pencabutan paspor Zakir Naik dilakukan berdasarkan permintaan dari Badan Investigasi Nasional India.
"Kantor Paspor Regional, Mumbai, telah mencabut paspor India Dr. Zakir Abdul Karim Naik, warga B-1005/1006 Jasmine Apartment, 65-B, Dockyard Road, Mazagaon, Mumbai, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Paspor 1967," kata Kemlu India.
"Pria berusia 51 itu gagal menanggapi sebuah pemberitahuan yang dikeluarkan untuknya untuk penampilan pribadi pada 13 Juli, yang mana akhirnya membuat kantor paspor mengambil tindakan terhadapnya," sambungnya.
Permasalahan Zakir Naik dimulai di India setelah pihak berwenang di Bangladesh mengatakan bahwa satu dari orang-orang bersenjata yang bertanggung jawab atas serangan mematikan di sebuah kafe populer di Dhaka diduga telah diilhami oleh pengkhotbah tersebut. Serangan tersebut telah menewaskan 22 orang, sebagian besar warga negara asing.
Zaik Naik tidak berada di India pada insiden itu terjadi, dansejak saat itu tidak kembali ke negara tersebut untuk menghindari kemungkinan penangkapan atas berbagai tuduhan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4705 seconds (0.1#10.140)