Bunuh 21 Kucing, Pria California Dipenjara 16 Tahun

Minggu, 16 Juli 2017 - 07:03 WIB
Bunuh 21 Kucing, Pria California Dipenjara 16 Tahun
Bunuh 21 Kucing, Pria California Dipenjara 16 Tahun
A A A
CALIFORNIA - Seorang pria di California, Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman penjara selama 16 tahun atas tuduhan membunuh 21 kucing. Dia juga menghadapi tuduhan melakukan serangan seksual terhadap kucing-kucing yang mati.

Robert Roy Farmer, 26, dijatuhi hukuman oleh hakim di Pengadilan Tinggi Santa Clara County, pada hari Jumat, 14 Juli 2017. Dia mengaku bersalah atas 21 tuduhan kejahatan terhadap hewan.

Kucing-kucing itu awalnya bermunculan di lingkungan Cambrian Park di San Jose pada bulan September 2015, namun kemudian ditemukan tewas.

Pada tanggal 8 Oktober 2015, Famer yang merupakan putra seorang pensiunan kapten polisi San Jose, ditemukan tertidur di dalam mobilnya dengan seekor kucing mati di tempat parkir Home Depot.

Potongan bulu dan goresan darah menutupi bagian dalam kendaraan. Polisi juga menemukan ransel dengan sepasang sarung tangan berlapis bulu dan pisau berburu di lokasi kejadian.

Selama kasus dibuka pengadilan, laporan dan dokumentasi dari Animal Services dijadikan bukti. Dokumentasi itu termasuk tanda-tanda pelecehan seksual terhadap kucing yang mati di dalam mobil, seperti alat kelamin kucing yang melebar.

Laporan laboratorium kriminal juga menunjukkan jejak DNA Farmer di lokasi kejadian. Namun, pengacara Farmer membantah argumen jaksa penuntut bahwa kucing tersebut dilecehkan secara seksual oleh kliennya.

Kasus ini juga memicu perdebatan tentang perlu tidaknya bagi Farmer untuk mendaftar sebagai pelaku kejahatan seks saat dibebaskan dari penjara nanti.

Hakim, seperti dilaporkan Mercury News, semalam (15/7/2017), tidak menjadikan ketentuan mendaftar pelaku kejahatan seks sebagai syarat saat Farmer dibebaskan nanti.

Namun pria itu diperintahkan hakim untuk menjauh dari kucing selama 10 tahun setelah dibebaskan dan menjauh dari tempat dimana dia melakukan pelanggaran.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6112 seconds (0.1#10.140)