Imigran Dilarang Masuk, Iran: AS Rasis dan Tidak Adil
A
A
A
RIYADH - Iran kembali mengecam keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang menghidupkan kembali larangan imigran untuk memasuki AS. Setidaknya warga dari enam negara mayoritas Muslim, termasuk di dalamnya Iran, dilarang untuk memasuki AS.
"Keputusan Mahkamah Agung AS untuk mengembalikan bagian dari larangan perjalanan yang diterapkan ke enam negara berpenduduk mayoritas Muslim adalah rasis dan sangat tidak adil," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Bahram Ghasemi
Ghasemi, seperti dilansir Russia Today pada Rabu (28/6), kemudian mengatakan, sangat disesalkan bahwa Washington menutup matanya terhadap pelaku utama tindakan teroris di AS, tanpa memberikan rincian lebih lenjut.
Sebelumnya diwartakan, Mahkamah Agung AS mengeluarkan keputusan yang mengizinkan pemerintahan Presiden Donald Trump melarang masuk migran asal enam negara berpenduduk mayoritas Muslim. Larangan diberlakukan selama 90 hari.
Keputusan MA Amerika ini sekaligus membatalkan keputusan pengadilan di bawahnya yang memblokir “travel ban” pemerintah Trump. Keputusan MA ini juga dianggap sebagai kemenangan Trump dalam kontroversi hukum terbesar sejak dia menjabat.
"Keputusan Mahkamah Agung AS untuk mengembalikan bagian dari larangan perjalanan yang diterapkan ke enam negara berpenduduk mayoritas Muslim adalah rasis dan sangat tidak adil," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Bahram Ghasemi
Ghasemi, seperti dilansir Russia Today pada Rabu (28/6), kemudian mengatakan, sangat disesalkan bahwa Washington menutup matanya terhadap pelaku utama tindakan teroris di AS, tanpa memberikan rincian lebih lenjut.
Sebelumnya diwartakan, Mahkamah Agung AS mengeluarkan keputusan yang mengizinkan pemerintahan Presiden Donald Trump melarang masuk migran asal enam negara berpenduduk mayoritas Muslim. Larangan diberlakukan selama 90 hari.
Keputusan MA Amerika ini sekaligus membatalkan keputusan pengadilan di bawahnya yang memblokir “travel ban” pemerintah Trump. Keputusan MA ini juga dianggap sebagai kemenangan Trump dalam kontroversi hukum terbesar sejak dia menjabat.
(esn)