Tes Keperawanan Terhadap Gadis Belia di Rusia Menuai Kecaman

Minggu, 11 Juni 2017 - 01:53 WIB
Tes Keperawanan Terhadap...
Tes Keperawanan Terhadap Gadis Belia di Rusia Menuai Kecaman
A A A
MOSKOW - Dokter di Rusia dilaporkan telah diinstruksikan untuk melakukan tes keperawanan pada anak perempuan di bawah umur. Komite Investigasi Rusia telah menginstruksikan profesional medis untuk mendapatkan bukti aktivitas seksual pada anak perempuan di bawah usia 16 tahun.

Perintah tersebut telah memicu kecaman publik dari para ginekolog dan politisi yang yakin bahwa pemeriksaan tersebut akan mencegah gadis-gadis muda untuk menemui dokter saat mereka membutuhkannya.

Namun menteri kesehatan Vladimir Shuldyakov mengatakan bahwa dokter harus mengikuti perintah tersebut. Perintah tersebut memerintahkan dokter untuk memeriksa integritas selaput dara dan mencari tanda-tanda kerusakan.

"Dokter harus menginformasikan kepada polisi tentang semua kasus saat keperawanan hilang serta tentang kasus kehamilan dan aborsi yang melibatkan anak perempuan di bawah 16 tahun," katanya seperti dikutip dari Independent, Minggu (11/6/2017).

Perintah ini dikeluarkan hanya beberapa bulan setelah kekerasan dalam rumah tangga sebagian di dekriminalisasi di negara tersebut, di mana hak-hak perempuan masih kurang. Langkah untuk memberi hukuman bagi pelaku rumah tangga lebih sedikit hukuman memicu kemarahan di seluruh dunia.

Amandemen tersebut, yang ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin, mereduksi serangan yang relatif dari tindak pidana ke tindak perdata. Keputusan ini telah memicu kekhawatiran bahwa ia akan mengirimkan sebuah sinyal bahwa pelecehan bukanlah kejahatan serius.

Putin dituduh melakukan seksisme minggu lalu saat dia memberi tahu seorang pewawancara bahwa dia tidak pernah mengalami hari buruk karena dia bukan wanita.

"Saya bukan wanita, jadi saya tidak mengalami hari-hari buruk. Saya tidak mencoba untuk menghina siapapun. Itu hanya sifat dari sesuatu. Ada siklus alami tertentu," kata Putin kepada Oliver Stone.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0823 seconds (0.1#10.140)