AS: Pemindahan Kedutaan di Israel Hanya Tinggal Menunggu Waktu
A
A
A
NEW YORK - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB, Nikki Haley menyatakan, pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Israel hanya tinggal menunggu waktu. AS berencana memindahkan kedubes mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Haley menuturkan, Presiden AS Donald Trump tidak mengubah posisinya mengenai masalah memindahkan kedutaan AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem, dan realisasi mengenai hal ini hanya masalah waktu.
"Saya pikir dia (Trump) tahu, itu bisa menjadi bagian dari proses perdamaian. Maka saya berpikir yang dia ingin lakukan adalah memastikan bahwa dia tidak menyela perundingan perdamaian yang sedang terjadi," ucap Haley seperti dilansir Spunik pada Senin (5/6).
Saya berpikir proses seperti itu bergerak maju dengan cara yang konstruktif, dan dia tidak ingin hal ini (pemindahan kedutaan) menghalangi proses itu. Ia tidak mengubah posisinya dalam memindahkan kedutaan, ini semua hanya tinggal menunggu waktu yang tepat," sambungnya.
Di AS sendiri, pemindahan kedubes di Israel sejatinya sudah ada dalam konsitusi mereka, yakni Undang-undang Kedutaan Besar Yerusalem yang dibentuk tahun 1995. UU ini mengamanatkan misi AS dipindahkan dari Tel Aviv paling lambat tanggal 31 Mei 1999. Namun, setiap Presiden AS sejak era Bill Clinton telah menandatangani surat penundaan pemindahan setiap enam bulan untuk menghindari pemindahan kedutaan.
Haley menuturkan, Presiden AS Donald Trump tidak mengubah posisinya mengenai masalah memindahkan kedutaan AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem, dan realisasi mengenai hal ini hanya masalah waktu.
"Saya pikir dia (Trump) tahu, itu bisa menjadi bagian dari proses perdamaian. Maka saya berpikir yang dia ingin lakukan adalah memastikan bahwa dia tidak menyela perundingan perdamaian yang sedang terjadi," ucap Haley seperti dilansir Spunik pada Senin (5/6).
Saya berpikir proses seperti itu bergerak maju dengan cara yang konstruktif, dan dia tidak ingin hal ini (pemindahan kedutaan) menghalangi proses itu. Ia tidak mengubah posisinya dalam memindahkan kedutaan, ini semua hanya tinggal menunggu waktu yang tepat," sambungnya.
Di AS sendiri, pemindahan kedubes di Israel sejatinya sudah ada dalam konsitusi mereka, yakni Undang-undang Kedutaan Besar Yerusalem yang dibentuk tahun 1995. UU ini mengamanatkan misi AS dipindahkan dari Tel Aviv paling lambat tanggal 31 Mei 1999. Namun, setiap Presiden AS sejak era Bill Clinton telah menandatangani surat penundaan pemindahan setiap enam bulan untuk menghindari pemindahan kedutaan.
(esn)