Milisi dari 5 Negara Turut Berperang di Marawi
A
A
A
MANILA - Menteri Pertahahan Filipina, Delfin Lorenzana mengatakan, milisi dari lima negara bergabung dengan kelompok Maute di Marawi, Filipina selatan. Marawi sejauh ini masih dikuasai oleh kelompok Maute, kelompok milisi Filipina yang sudah menyatakan sumpah setia pada ISIS.
"Militan dari lima negara berada di antara delapan orang asing yang terbunuh saat terjadi perang antara kelompok milisi dengan pasukan pemerintah di Filipina selatan," kata Lorenzana, seperti dilansir Reuters pada Kamis (1/6).
"Mereka adalah warga Arab Saudi, Malaysia, Indonesia, Yaman dan Chechnya. Mereka berada di antara korban tewas yang ditemukan di Kota Marawi selama sepekan terakhir. Delapan orang yang tewas diketahui bergabung dengan kelompok pemberontak," sambungnya.
Terkait dengan milisi asal Indonesia, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengaku sedang mencoba mengklarifikasi kabar tersebut. Kemlu menyebut, kabar kematian seorang WNI itu mereka dapatkan dari Angkatan Bersenjata Filipina (AFP).
"Kami mendapatkan informasi tersebut dari AFP. Namun, kami masih meminta klarifikasi lebih lanjut," kata Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal.
"Militan dari lima negara berada di antara delapan orang asing yang terbunuh saat terjadi perang antara kelompok milisi dengan pasukan pemerintah di Filipina selatan," kata Lorenzana, seperti dilansir Reuters pada Kamis (1/6).
"Mereka adalah warga Arab Saudi, Malaysia, Indonesia, Yaman dan Chechnya. Mereka berada di antara korban tewas yang ditemukan di Kota Marawi selama sepekan terakhir. Delapan orang yang tewas diketahui bergabung dengan kelompok pemberontak," sambungnya.
Terkait dengan milisi asal Indonesia, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengaku sedang mencoba mengklarifikasi kabar tersebut. Kemlu menyebut, kabar kematian seorang WNI itu mereka dapatkan dari Angkatan Bersenjata Filipina (AFP).
"Kami mendapatkan informasi tersebut dari AFP. Namun, kami masih meminta klarifikasi lebih lanjut," kata Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal.
(esn)