Pria AS Ceraikan Istri yang Memperkosanya saat Umur 12 Tahun

Kamis, 01 Juni 2017 - 00:27 WIB
Pria AS Ceraikan Istri...
Pria AS Ceraikan Istri yang Memperkosanya saat Umur 12 Tahun
A A A
WASHINGTON - Seorang pria di Amerika Serikat (AS) telah mengajukan perpisahan atau cerai secara hukum dari istri yang memperkosa dirinya saat berumur 12 tahun. Sang istri yang merupakan guru sekolahnya pernah dipenjara dan melahirkan anak mereka di tahanan.

Pria bernama Vili Fualaau, 33, telah mengajukan surat-surat ke sebuah pengadilan di negara bagian Washington, AS, untuk mengakhiri pernikahannya selama 12 tahun dengan Mary Kay Fualaau, 55. Sebelum menikahi mantan siswanya, Mary bernama lengkap Mary Kay Letourneau.

Mary ketika berusia 34 tahun menjalin hubungan terlarang dengan Vili yang kala itu masih anak-anak. Pada saat itu, Mary merupakan ibu dari anak empat tahun.

Setelah Mary menjalani masa hukumannya, pasangan tersebut menikah secara rahasia pada tahun 2005. Kisah dan kasus hukum Mary pernah jadi pemberitaan utama media-media internasional pada saat itu.

Namun, kini Vili mengajukan perpisahan awal bulan ini tanpa menyebutkan alasan keputusannya.

Dalam petisinya, dia menulis bahwa baik dirinya maupun istrinya tidak memiliki properti ataupun memiliki utang.

Vili memiliki dua anak dari pernikahannya dengan Mary. Dia meminta pembagian yang adil atas aset gabungan mereka.

Mary sejauh ini tidak memberikan komentar kepada media mengenai keputusan sang suami.

Menurut laporan yang dikutip dari BBC, semalam (31/5/2017), Vili tercatat sebagai siswa kelas enam sekolah dasar ketika hubungan terlarang dengan Mary dimulai di Seattle pada tahun 1996.

Guru tersebut ditangkap pada tahun 1997 saat dia mengandung anak pertama pasangan tersebut. Dia kemudian mengakui tuduhan melakukan tindak pemerkosaan anak tingkat dua.

Dia semula divonis enam bulan penjara. Namun, kemudian diringankan menjadi tiga bulan dengan syarat dia tidak memiliki kontak dengan mantan muridnya tersebut.

Tapi dalam beberapa minggu pasangan itu tertangkap sedang berhubungan badan. Mary pun dipenjara selama tujuh tahun. Dia melahirkan anak kedua pasangan itu di penjara.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0888 seconds (0.1#10.140)