Tendang Wanita Muslim yang Hamil hingga Keguguran Preman Rasis Dibui

Selasa, 23 Mei 2017 - 09:46 WIB
Tendang Wanita Muslim...
Tendang Wanita Muslim yang Hamil hingga Keguguran Preman Rasis Dibui
A A A
LONDON - Seorang preman di Inggris dihukum tiga tahun lebih tujuh bulan penjara karena menendang wanita Muslim yang hamil hinggga mengalami keguguran. Hakim menyatakan tindakan terdakwa sebagai serangan rasis yang menyebabkan dua bayi kembar meninggal sebelum lahir.

Preman rasis bernama David Gallacher menyerang ibu dari empat anak, Samsam Haji-Ali, 34, dan suaminya di luar sebuah toko Co-op di Bletchley, Buckinghamshire, pada bulan Agustus 2016.

Terdakwa yang berusia 37 tahun itu terbukti melakukan pelanggaran fisik dan serangan bermotif rasial. Dia juga menyerang seorang petugas polisi.

Gallacher, yang tidak memiliki alamat tetap, mengakui semua tuduhan saat menjalani sidang di Pengadilan Tinggi Aylesbury.

“Anda datang ke sini dengan pakaian badut Anda, Anda adalah masalah di tempat ini,” teriak Gallcher saat menyerang korban, yang pengakuannya dibacakan jaksa.

Suami korban, Abdullah Sulamain, 40, mencoba menenangkan Gallacher. Namun, dia justru dipukul dengan sebotol anggur dan sekantong es. Pukulan itu membuatnya terluka dan membutuhkan jahitan.

Gallacher kemudian mulai menendang perut Haji-Ali berulang kali dan tidak berhenti saat perempuan itu menceritakan kehamilannya. Korban mengalami keguguran pada 24 Agustus, di mana petugas medis mengatakan kepadanya bahwa dia sedang hamil bayi kembar.

Hakim pengadilan Francis Sheridan menjuluki terdakwa sebagai “preman rasis”. ”Dia (korban) mengatakan kepadanya bahwa dia hamil dan dia (terdakwa) terus menendangnya setelah diberi tahu bahwa dia hamil,” kata Sheridan, seperti dikutip BBC, Selasa (23/5/2017).

”Dia (korban) dibiarkan berguling-guling di tanah dalam penderitaan dan kemudian mendapati dirinya mengalami pendarahan sebelum dia kehilangan bayinya,” lanjut hakim.

Polisi menahan Gallacher pada bulan September tahun lalu setelah meludahi petugas yang menangkapnya. Terdakwa juga mencoba menggigit petugas saat ditangkap dan mengatakan bahwa dia menderita hepatitis B.

Sheridan mengatakan beberapa kalimat kepada Gallacher saat membacakan vonis. “Ada unsur rasial untuk serangan ini. Terdakwa adalah seorang rasis lusuh dengan bahasa yang dia gunakan untuk wanita ini,” katanya.

”Sudah saatnya Anda mengetahui bahwa perilaku buruk dan pandangan buruk Anda adalah sesuatu dari masa lalu.”
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0919 seconds (0.1#10.140)