Main Pokemon di Gereja, YouTuber Rusia Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Jum'at, 12 Mei 2017 - 08:45 WIB
Main Pokemon di Gereja,...
Main Pokemon di Gereja, YouTuber Rusia Dihukum 3,5 Tahun Penjara
A A A
MOSKOW - Ruslan Sokolovsky, seorang blogger dan YouTuber Rusia dihukum tiga 3,5 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah karena menghasut kebencian agama setelah dia mengeposkan video dirinya tang bermain Pokemon Go di sebuah gereja.

Sokolovsky telah berbicara kepada pers di sela-sela sidang di sebuah pengadilan di Yekaterinburg pada Kamis, 11 Mei 2017.

Hakim pengadilan di Rusia memutuskan bahwa blogger berusia 22 tahun ini bersalah karena menghasut kebencian agama setelah dia mengeposkan sebuah video tahun lalu. Video itu menunjukkan dirinya sedang bermain di sebuah Gereja Ortodoks di Kota Yekaterinburg.

Gereja itu menjadi tempat kaisar terakhir Rusia dan keluarganya yang ditembak mati selama perang sipil Rusia. YouTuber (pengguna YouTube) ini telah ditahan sejak Oktober.

Dalam komentar di televisi, Hakim Yekaterina Shoponyak mengatakan bahwa perilaku Sokolovsky dan video anti-agama merupakan tindakan yang tidak menghormati masyarakat. ”Bermaksud untuk menyinggung perasaan umat beragama,” katanya.

Hakim mengatakan, insiden bermain Pokemon Go bukanlah satu-satunya alasan Sokolovsky diadili. Dia mengatakan bahwa video ofensif Sokolovsky juga menjadi alasan hukuman penjara itu. ”Termasuk ejekan, penyangkalan akan keberadaan Yesus dan Nabi Muhammad dan memberikan deskripsi ofensif Patriarch Kirill,” lanjut hakim Rusia itu. Patriarch Kirill adalah pemimpin Gereja Ortodoks Rusia.

Dalam sebuah konferensi pers setelah vonis dibacakan, Sokolovsky mengucapkan terima kasih kepada media karena telah menarik perhatian pada kasusnya. Menurutnya, jika publik tidak mengetahui tentang penangkapannya, hukumannya akan jauh lebih buruk.

”Sampai saat terakhir saya tidak tahu apa hukumannya, itu sebabnya saya sangat gugup dan takut akan mendapatkan hukuman penjara yang sebenarnya,” katanya kepada BBC, yang dilansir semalam (11/5/2017).

Blogger ini pernah menyatakan diri sebagai ateis militan yang memasang video di saluran YouTube-nya. Dia ditahan mulai Agustus 2016 dan menghabiskan sembilan bulan di penjara dan kini berstatus sebagai tahanan rumah.

Keyakinan Sokolovsky menyebabkan kemarahan di Rusia, di mana banyak tokoh terkemuka menggambarkannya sebagai kutukan ateisme.

”Saya lahir dan besar di Uni Soviet, di mana 98 persen warga negaranya adalah ateis,” kata pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny melalui Twitter pada hari Kamis kemarin saat persidangan Sokolovsky sedang disiarkan. ”Dan sekarang saya mendengarkan sebuah putusan di mana seorang pria telah dihukum karena ateisme.”
(mas)
Berita Terkait
Para Pemimpin UE Siapkan...
Para Pemimpin UE Siapkan Sanksi Keras ke Rusia
Militer Rusia Kembali...
Militer Rusia Kembali Bombardir Fasilitas Utama di Ukraina
Rudal Rusia Hantam Pasar...
Rudal Rusia Hantam Pasar di Ukraina, 16 Orang Tewas
Pertempuran Sengit di...
Pertempuran Sengit di Mariupol, Pejuang Chechnya bunuh Pasukan Asing
Begini Momen saat Pesawat...
Begini Momen saat Pesawat Canggih Rusia SU-35S Hancurkan Markas Militer Ukraina dengan Rudal
Roket Uragan Rusia Hantam...
Roket Uragan Rusia Hantam Apartemen di Kota Chasiv Yar, 10 Tewas dan Puluhan Lain Tertimbun
Berita Terkini
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
33 menit yang lalu
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
1 jam yang lalu
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
2 jam yang lalu
Lebih dari 2.300 Pemukim...
Lebih dari 2.300 Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa, Hamas dan Yordania Murka
3 jam yang lalu
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
3 jam yang lalu
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
4 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved