Pemimpin Mogok Makan Massal Napi Palestina Ketahuan Makan Kue

Senin, 08 Mei 2017 - 15:57 WIB
Pemimpin Mogok Makan...
Pemimpin Mogok Makan Massal Napi Palestina Ketahuan Makan Kue
A A A
TEL AVIV - Pemimpin aksi mogok massal narapidana (napi) Palestina di penjara Israel, Marwan Barghouthi, ketahuan makan kue di selnya. Layanan Penjara Israel pada hari Senin (8/5/2017), merilis gambar aksi Barghouthi itu.

Barghouti merupakan napi Palestina yang menjalani hukuman seumur hidup atas tuduhan melakukan pembunuhan terhadap orang-orang Israel selama intifada kedua.

Dalam rekaman video, dia ketahuan makan dua kali sejak aksi mogok makan massa dimulai. Pertama, pada tanggal 27 April, di mana dalam rekaman tampak bahwa Barghouthi sedang makan kue.

Dia mengeluarkan kue dari tempat persembunyian di kamar mandinya. Sebelum menyantap, dia melihat area sekitar untuk memastikan bahwa tidak ada yang memperhatikannya. Sejenak kemudian, dia memakan kue tersebut. Barghouthi kemudian mencoba menyembunyikan bukti termasuk menyimpan bungkus kue dan mencuci tangan serta wajahnya.

Sedangkan aksi yang kedua terjadi pada tanggal 5 Mei. Dia menggunakan teknik yang sama. Kali ini, dia terekam makan candy bar. Di akhir rekaman, dia juga terlihat makan garam.

Layanan Penjara Israel tidak mengatakan bagaimana Barghouthi mendapatkan makanan itu. Namun, sumber-sumber di layanan itu memastikan bahwa mereka menjebak napi Palestina itu apakah benar-benar berpegang teguh untuk mogok makan atau tidak.

Pengacara Barghouthi, Elias Sabbagh, menyalahkan media yang mempublikasikan aksi makan diam-diam itu. ”Ini diharapkan sebagai bagian dari perang psikologis dan media yang dilakukan Layanan Penjara Israel terhadap para tahanan,” katanya.

“Kami tidak bisa menanggapi isi (video) klip, asalkan mereka tidak membiarkan kami bertemu dengan Marwan. Mari kita mengunjunginya dan kemudian kita akan memeriksa klaim itu dengannya,” ujarnya, seperti dikutip Haaretz.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9001 seconds (0.1#10.140)