Ini Identitas Profesor Amerika yang Ditangkap Korut
A
A
A
PYONGYANG - Pyongyang University of Science and Technology (PSUT), sebuah universitas di Korut pada Senin (24/4/2017) mengonfirmasi profesor asal Amerika Serikat (AS) yang ditangkap aparat rezim Kim Jong-un. Warga AS itu bernama Kim Sang-duk alias Tony Kim.
Tony Kim merupakan warga AS kelahiran Korea Selatan. Dia sejatinya pengajar di PSUT. Tony Kim ditangkap pada Sabtu pekan lalu di bandara Pyongyang ketika hendak meninggalkan negara komunis tersebut.
“Investigasi terhadap Kim adalah untuk urusan yang tidak terkait dengan universitas,” kata pihak PSUT dalam pernyataan kepada BBC. Pihak berwenang Korut belum mengungkapkan alasan penangkapan profesor Amerika tersebut.
Baca:
Korut Tangkap Seorang Profesor Amerika
Menurut laporan yang dilansir Yonhap, Tony Kim, yang berusia 50-an tahun, terlibat dalam program bantuan dan telah berada di Korut untuk membahas kegiatan penyaluran bantuan.
Dia juga tercatat sebagai pengajar di Universitas Sains dan Teknologi Yanbian di China, yang berafiliasi dengan PUST. Namun, pihak universitas di Yanbian belum menjawab permintaan konfirmasi tentang sosok Tony Kim.
Rektor PUST, Park Chan-mo, yang dikutip Reuters mengatakan bahwa Tony Kim “telah terlibat dengan beberapa kegiatan lain di luar PUST seperti membantu panti asuhan”.
Dia merupakan warga ketiga AS yang saat ini ditahan di Korut. Penahanan ini terjadi di saat ketegangan antara Pyongyang dan Washington memanas menjelang kedatangan kapal induk AS, USS Carl Vinson, ke Semenajung Korea.
Dua warga AS lainnya yang ditahan rezim Kim Jong-un adalah Otto Warmbier, 22, dan Kim Dong Chul. Otto ditahan pada Januari tahun lalu dan dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa oleh pengadilan Korut atas tuduhan mencuri sebuah spanduk propaganda.
Sedangkan Kim Dong Chul, pada bulan Maret 2016 dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa atas tuduhan menghasut.
Pada 2014, Pyongyang melepaskan seorang misionaris AS, Kenneth Bae, melalui diplomasi yang dilakukan pemerintah Barack Obama. Kenneth Bae sejatinya dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun pada tahun 2012 atas tuduhan melakukan tindakan yang melawan pemerintah Korut.
Tony Kim merupakan warga AS kelahiran Korea Selatan. Dia sejatinya pengajar di PSUT. Tony Kim ditangkap pada Sabtu pekan lalu di bandara Pyongyang ketika hendak meninggalkan negara komunis tersebut.
“Investigasi terhadap Kim adalah untuk urusan yang tidak terkait dengan universitas,” kata pihak PSUT dalam pernyataan kepada BBC. Pihak berwenang Korut belum mengungkapkan alasan penangkapan profesor Amerika tersebut.
Baca:
Korut Tangkap Seorang Profesor Amerika
Menurut laporan yang dilansir Yonhap, Tony Kim, yang berusia 50-an tahun, terlibat dalam program bantuan dan telah berada di Korut untuk membahas kegiatan penyaluran bantuan.
Dia juga tercatat sebagai pengajar di Universitas Sains dan Teknologi Yanbian di China, yang berafiliasi dengan PUST. Namun, pihak universitas di Yanbian belum menjawab permintaan konfirmasi tentang sosok Tony Kim.
Rektor PUST, Park Chan-mo, yang dikutip Reuters mengatakan bahwa Tony Kim “telah terlibat dengan beberapa kegiatan lain di luar PUST seperti membantu panti asuhan”.
Dia merupakan warga ketiga AS yang saat ini ditahan di Korut. Penahanan ini terjadi di saat ketegangan antara Pyongyang dan Washington memanas menjelang kedatangan kapal induk AS, USS Carl Vinson, ke Semenajung Korea.
Dua warga AS lainnya yang ditahan rezim Kim Jong-un adalah Otto Warmbier, 22, dan Kim Dong Chul. Otto ditahan pada Januari tahun lalu dan dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa oleh pengadilan Korut atas tuduhan mencuri sebuah spanduk propaganda.
Sedangkan Kim Dong Chul, pada bulan Maret 2016 dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa atas tuduhan menghasut.
Pada 2014, Pyongyang melepaskan seorang misionaris AS, Kenneth Bae, melalui diplomasi yang dilakukan pemerintah Barack Obama. Kenneth Bae sejatinya dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun pada tahun 2012 atas tuduhan melakukan tindakan yang melawan pemerintah Korut.
(mas)