Terungkap, Intelijen Jerman Mata-matai Interpol di Seluruh Dunia
A
A
A
BERLIN - Dinas Intelijen Asing Jerman (BND) telah memata-matai kantor-kantor Organisasi Polisi Pidana Internasional (Interpol) di seluruh dunia selama bertahun-tahun. Aksi BND ini diungkap Der Spiegel mengutip sebuah laporan rahasia.
BND tidak hanya memata-matai markas Interpol di Kota Lyon, Prancis, tetapi juga di sejumlah kantor Interpol yang berada di Austria, Denmark, Belgia, Yunani, Spanyol, Italia dan Amerika Serikat (AS). Majalah Jerman itu dalam laporannya menyebut kegiatan mata-mata BND di Interpol berlangsung sejak tahun 2000.
Secara total, ada lebih dari selusin kantor Interpol yang berada di berbagai wilayah di dunia—mulai dari Rusia hingga Amerika Latin—yang jadi target pengawasan agen-agen BND. Aksi pengawasan itu mencakup meretas alamat email, menyadap nomor telepon dan faks milik para petugas Interpol.
Dengan memata-matai para petugas Interpol itu, intelijen Jerman menemukan data-data yang berkaitan dengan kegiatan penyidik Interpol.
BND, masih menurut laporan Der Spiegel, juga memata-matai aktivitas organisasi polisi Eropa, Europol. Markas Europol yang jadi target mata-mata Jerman salah satunya yang berada di Den Haag, Belanda.
BND menolak untuk mengomentari bocoran laporan yang dipublikasikan majalah Jerman tersebut. Melalui seorang juru bicara, BND menyatakan hak menjawab operasi intelijen hanya dimiliki pemerintah dan beberapa komite parlemen Jerman.
Pemerintah Jerman juga menolak memberikan komentar apapun. ”Pemerintah federal memberikan laporan mengenai urusan intelijen hanya kepada komisi parlemen,” kata pemerintah Jerman melalui seorang juru bicara yang dilansir kantor berita DPA, Sabtu (23/4/2017).
Sementara itu, beberapa anggota parlemen Jerman marah dengan munculnya laporan tersebut. Konstantin von Notz, anggota parlemen dari Partai Hijau (Partai Green) yang merupakan anggota komite investigasi parlemen, mengecam kegiatan mata-mata BND sebagai ”skandal”.
”Kami sekarang tahu bahwa parlemen, berbagai perusahaan dan bahkan jurnalis dan penerbit telah ditargetkan, dan juga negara-negara sekutu,” kata von Notz, mengacu pada kegiatan surveilans BND.
Kegiatan itu, kata dia, menunjukkan ketidakefektifan pengawasan parlementer, serta kesalahan dalam sistem pembatasan hukum yang dikenakan terhadap dinas intelijen. "Ini merupakan ancaman bagi aturan hukum kita,” katanya, seperti dikutip Reuters.
BND tidak hanya memata-matai markas Interpol di Kota Lyon, Prancis, tetapi juga di sejumlah kantor Interpol yang berada di Austria, Denmark, Belgia, Yunani, Spanyol, Italia dan Amerika Serikat (AS). Majalah Jerman itu dalam laporannya menyebut kegiatan mata-mata BND di Interpol berlangsung sejak tahun 2000.
Secara total, ada lebih dari selusin kantor Interpol yang berada di berbagai wilayah di dunia—mulai dari Rusia hingga Amerika Latin—yang jadi target pengawasan agen-agen BND. Aksi pengawasan itu mencakup meretas alamat email, menyadap nomor telepon dan faks milik para petugas Interpol.
Dengan memata-matai para petugas Interpol itu, intelijen Jerman menemukan data-data yang berkaitan dengan kegiatan penyidik Interpol.
BND, masih menurut laporan Der Spiegel, juga memata-matai aktivitas organisasi polisi Eropa, Europol. Markas Europol yang jadi target mata-mata Jerman salah satunya yang berada di Den Haag, Belanda.
BND menolak untuk mengomentari bocoran laporan yang dipublikasikan majalah Jerman tersebut. Melalui seorang juru bicara, BND menyatakan hak menjawab operasi intelijen hanya dimiliki pemerintah dan beberapa komite parlemen Jerman.
Pemerintah Jerman juga menolak memberikan komentar apapun. ”Pemerintah federal memberikan laporan mengenai urusan intelijen hanya kepada komisi parlemen,” kata pemerintah Jerman melalui seorang juru bicara yang dilansir kantor berita DPA, Sabtu (23/4/2017).
Sementara itu, beberapa anggota parlemen Jerman marah dengan munculnya laporan tersebut. Konstantin von Notz, anggota parlemen dari Partai Hijau (Partai Green) yang merupakan anggota komite investigasi parlemen, mengecam kegiatan mata-mata BND sebagai ”skandal”.
”Kami sekarang tahu bahwa parlemen, berbagai perusahaan dan bahkan jurnalis dan penerbit telah ditargetkan, dan juga negara-negara sekutu,” kata von Notz, mengacu pada kegiatan surveilans BND.
Kegiatan itu, kata dia, menunjukkan ketidakefektifan pengawasan parlementer, serta kesalahan dalam sistem pembatasan hukum yang dikenakan terhadap dinas intelijen. "Ini merupakan ancaman bagi aturan hukum kita,” katanya, seperti dikutip Reuters.
(mas)