Tuduh Aisyah Bunuh Kim Jong-nam, Polisi Malaysia Tolak Beber Bukti

Kamis, 13 April 2017 - 15:17 WIB
Tuduh Aisyah Bunuh Kim...
Tuduh Aisyah Bunuh Kim Jong-nam, Polisi Malaysia Tolak Beber Bukti
A A A
SEPANG - Siti Aisyah, wanita asal Indonesia, pada Kamis (13/4/2017), menjalani sidang kedua terkait kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri diktator Korea Utara Kim Jong-un, di Malaysia. Pengacara Aisyah mengeluhkan Kepolisian Malaysia yang menolak beberkan bukti bahwa kliennya membunuh Kim Jong-nam.

Aisyah, 25, dan Doan Thi Huong, 28, terdakwa asal Vietnam telah dituduh membunuh Kim Jong-nam setelah mereka diduga mengoleskan cairan agen saraf VX ke wajah korban di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. Jika terbukti bersalah, kedua terdakwa bisa menghadapi hukuman mati di Malaysia.

Kedua terdakwa tiba di pengadilan wilayah Sepang dengan dijaga ketat. Mereka mengenakan rompi antipeluru.

Agenda sidang pengadilan adalah untuk mendengar tuntutan jaksa. Kasus ini kemungkinan akan dilimpahkan ke pengadilan yang lebih tinggi. Namun, sidang kali ini ditunda sampai dengan 30 Mei mendatang setelah jaksa meminta lebih banyak waktu untuk mengumpulkan dokumen yang diperlukan.

Para pengacara kedua terdakwa mengatakan kepada pengadilan bahwa polisi Malaysia tidak menanggapi permintaan mereka untuk memberikan bukti, termasuk rekaman dan pernyataan dari tiga tersangka asal Korut yang diizinkan Malaysia kembali ke negaranya.

”Kami telah kehilangan kesempatan untuk meng-kroscek mereka. Tidak boleh ada penyergapan pengadilan,” keluh pengacara Aisyah, Gooi Soon Seng, yang dilansir Reuters, Kamis (13/4/2017).

Tiga tersangka asal Korut diizinkan pulang ke negaranya bersama dengan tubuh Kim Jong-nam. Tindakan Malaysia itu sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran dengan warganya yang disandera.

Menurut Gooi, Ri Ji U alias James, salah satu dari tiga tersangka asal Korut yang meninggalkan Malaysia merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Namun, dia jadi bahan kompromi Pyongyang dan Kuala Lumpur. Hal itu akan merugikan Siti Aisyah.

Sementara itu, pengacara Huong, Hisyam Teh, juga telah meminta polisi untuk memberikan bukti seperti foto dan catatan komunikasi dari telepon kliennya yang disita polisi.

Aisyah dan Huong mengatakan bahwa mereka hanya “pion” yang tanpa disadari dimanfaatkan dalam pembunuhan terhadap Kim Jong-nam. Sedangkan dalang pembunuhan yang sebenarnya yang diduga sebagai agen intelijen Korut tidak pernah tertangkap.
(mas)
Berita Terkait
Malaysia-Korea Utara...
Malaysia-Korea Utara Putus Hubungan Diplomatik
Disaksikan Kim Jong...
Disaksikan Kim Jong Un, Begini Dahsyatnya Kekuatan Artileri Militer Korea Utara
Korut Bersiap Putuskan...
Korut Bersiap Putuskan Hubungan dengan Malaysia, Sebut Malaysia Jahat
Indonesia Lihatlah!...
Indonesia Lihatlah! Gubernur Kalimantan Utara Malu Kebutuhan Pokok Rakyat Bergantung pada Malaysia
Malaysia Sesalkan Keputusan...
Malaysia Sesalkan Keputusan Korut Putus Hubungan Diplomatik
Respon Pemutusan Hubungan...
Respon Pemutusan Hubungan Diplomatik, Malaysia Minta Diplomat Korut Tinggalkan Kuala Lumpur
Berita Terkini
Venezuela Memohon kepada...
Venezuela Memohon kepada Raja Charles: Serahkan 31 Ton Emas yang Ditahan Inggris
48 menit yang lalu
Uni Eropa Perketat Impor...
Uni Eropa Perketat Impor E-Commerce, Era Paket Murah dari China Mulai Berakhir
1 jam yang lalu
Imbas AS Serang Iran:...
Imbas AS Serang Iran: Qatar, Bahrain, dan Kuwait Panik
1 jam yang lalu
Trump Sebut Iran Sampah,...
Trump Sebut Iran Sampah, Ini Respons Teheran
2 jam yang lalu
Ayatollah Ali Khamenei...
Ayatollah Ali Khamenei Akan Dikuburkan Hari Ini di Tengah Serangan AS terhadap Iran
2 jam yang lalu
AS Diperkirakan Akan...
AS Diperkirakan Akan Pasok 6 Jet Tempur Siluman F-35 ke Turki
3 jam yang lalu
Infografis
Kim Jong-un: Korut Lanjutkan...
Kim Jong-un: Korut Lanjutkan Pengembangan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved