Pria Mesir Perkosa Bayi 20 Bulan, Publik Marah

Selasa, 28 Maret 2017 - 08:41 WIB
Pria Mesir Perkosa Bayi...
Pria Mesir Perkosa Bayi 20 Bulan, Publik Marah
A A A
KAIRO - Seorang pria Mesir berusia 35 tahun mengakui bahwa dia menculik dan memperkosa seorang bayi perempuan berusia 20 bulan. Ulah pria itu memicu kemarahan publik di Mesir.

Nyawa bayi yang masih mengenakan popok itu masih bisa diselamatkan setelah mengalami kerusakan parah pada bagian genital pribadi. Korban juga kehilangan banyak darah besar akibat serangan pelaku.

Pelaku pemerkosa mengaku bahwa dia menculik bayi perempuan itu setelah melihatnya di balkon rumah tak lama setelah salat Jumat. Dia membawa korban ke ruang kosong, kemudian melucuti popoknya.

Menurut pengakuan pelaku, aksinya dilakukan dengan jari dan membuat korban mengalami pendarahan hebat.

Ibu korban lantas mengajukan gugatan kepada pelaku. Ibu itu sampai sekarang merasa tidak percaya pada apa yang telah dialami bayi perempuannya.

”Putri saya belum bisa mengucapkan kata-kata mama dan papa, dan semua ini telah terjadi padanya. Hati saya terbakar dan tidak ada yang bisa saya lakukan untuk dia,” keluh ibu yang identitasnya dilindungi pihak kepolisian.

”Eksekusi saja bahkan tidak cukup,” kecam kakek korban mengacu pada serangan pelaku terhadap cucunya. ”Saya tidak tahu bagaimana seseorang (pria) 35 tahun dapat melakukan ini kepada seorang anak yang baru satu tahun lebih delapan bulan, yang bahkan belum dapat berbicara dan masih memakai popok.”

Jaksa penuntut di Mesir telah memerintahkan penahanan empat hari terhadap pelaku sampai menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Seorang psikiater menilai pelaku menderita gangguan mental. Insiden itu terjadi di sebuah desa Provinsi Al-Daqahliyah, Mesir. Publik setempat meluapkan kemarahannya melalui media sosial dengan menuntut pelaku dieksekusi mati.

Menurut laporan media lokal yang dilansir Al Arabiya, Selasa (28/3/2017), seorang penyerang tidak dikenal mencoba membakar rumah tersangka pemerkosa. Tapi, petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan kobaran api.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0847 seconds (0.1#10.140)