Kisah Pria Saudi Ampuni TKW Indonesia Pembunuh Bayinya

Minggu, 26 Maret 2017 - 00:24 WIB
Kisah Pria Saudi Ampuni TKW Indonesia Pembunuh Bayinya
Kisah Pria Saudi Ampuni TKW Indonesia Pembunuh Bayinya
A A A
RIYADH - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia, Masamah binti Raswa Sanusi, bebas dari hukuman pancung di Arab Saudi atas tuduhan membunuh bayi perempuan majikannya. Bebasnya Masamah berkat pengampunan dari orangtua korban yakni mantan majikannya.

Korban yang dibunuh tujuh tahun silam itu adalah bayi 11 bulan. Kini, mantan majikan Masamah, Ghaleb Nasir al-Hamri al-Balawi angkat bicara soal pengampunan yang dia berikan kepada TKW Indonesia tersebut.

Ghaleb saat itu mendadak membatalkan tuntutan di pengadilan. ”Saya memaafkan pembantu itu karena beberapa alasan. Yang paling penting adalah bahwa Tuhan memerintahkan kita untuk mengampuni, dan saya mencari berkat dan kasih-Nya,” katanya.

“Kemudian, orang tua saya mengajarkan saya untuk mengampuni orang lain dan mereka meminta saya membebaskan pembantu tersebut,” lanjut dia kepada Al Arabiya, yang dilansir semalam (25/3/2017).

“Ketiga, melihat dia dihukum tidak akan membuat putri saya kembali, selain saya hanya akan menghancurkan seluruh hidupnya terutama bahwa dia masih muda. Untungnya, setelah kematian bayi perempuan saya, Tuhan yang baik memberikan saya tiga anak, dua anak laki-laki dan satu perempuan,” imbuh Ghaleb.

Dia mengaku tidak mencari kesenangan dan kesombongan dalam hidup ini. Menurutnya, dia ingin mendapat tempat di surga, dan satu-satunya cara adalah melakukan perbuatan baik.

Sebelum mengampuni Masamah, Ghaleb telah berkonsultasi dengan istrinya tentang masalah ini. Sang istri setuju dengan prinsipnya.

Ghaleb merasa muak untuk mengingat masa lalunya yang kehilangan seorang bayi perempuan, sehingga dia memutuskan untuk mengampuni Masamah.

Ghaleb menikah dengan tiga wanita dan memiliki 17 anak, termasuk tujuh anak perempuan dan 10 anak laki-laki. Ibu dari bayi yang dibunuh Masamah adalah istri keduanya, yang kini memberinya dua anak lelaki dan seorang anak perempuan.

Kejahatan itu terjadi tujuh tahun yang lalu. Ghaleb mengatakan bahwa dia saat itu kaget melihat prosesi pemakaman di rumahnya ketika dia sedang berada di Qurayyat sementara istrinya di Tabuk.

Pasangan itu dikejutkan oleh kematian bayi mereka yang diasuh Masamah. Setelah autopsi, mereka menemukan luka memar di punggung dan tanda merah di wajah korban.

”Kami tidak menunjuk jari kepada siapa pun, tapi setelah beberapa saat, polisi datang dan meminta untuk menyelidiki pembantu yang kami bawa tujuh bulan sebelum serangan,” katanya.

”Dia mengakui bahwa dia membekap anak (kami) dengan selimut dan menekannya sampai meninggal. Pembantu itu kemudian diselidiki.

Sejak kejadian itu, Ghaleb tidak lagi mempekerjakan pembantu. Dia dan para istrinya memilih membesarkan anak-anak mereka bersama-sama.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6200 seconds (0.1#10.140)
pixels