Kisah Pria Saudi Ampuni TKW Indonesia Pembunuh Bayinya

Minggu, 26 Maret 2017 - 00:24 WIB
Kisah Pria Saudi Ampuni...
Kisah Pria Saudi Ampuni TKW Indonesia Pembunuh Bayinya
A A A
RIYADH - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia, Masamah binti Raswa Sanusi, bebas dari hukuman pancung di Arab Saudi atas tuduhan membunuh bayi perempuan majikannya. Bebasnya Masamah berkat pengampunan dari orangtua korban yakni mantan majikannya.

Korban yang dibunuh tujuh tahun silam itu adalah bayi 11 bulan. Kini, mantan majikan Masamah, Ghaleb Nasir al-Hamri al-Balawi angkat bicara soal pengampunan yang dia berikan kepada TKW Indonesia tersebut.

Ghaleb saat itu mendadak membatalkan tuntutan di pengadilan. ”Saya memaafkan pembantu itu karena beberapa alasan. Yang paling penting adalah bahwa Tuhan memerintahkan kita untuk mengampuni, dan saya mencari berkat dan kasih-Nya,” katanya.

“Kemudian, orang tua saya mengajarkan saya untuk mengampuni orang lain dan mereka meminta saya membebaskan pembantu tersebut,” lanjut dia kepada Al Arabiya, yang dilansir semalam (25/3/2017).

“Ketiga, melihat dia dihukum tidak akan membuat putri saya kembali, selain saya hanya akan menghancurkan seluruh hidupnya terutama bahwa dia masih muda. Untungnya, setelah kematian bayi perempuan saya, Tuhan yang baik memberikan saya tiga anak, dua anak laki-laki dan satu perempuan,” imbuh Ghaleb.

Dia mengaku tidak mencari kesenangan dan kesombongan dalam hidup ini. Menurutnya, dia ingin mendapat tempat di surga, dan satu-satunya cara adalah melakukan perbuatan baik.

Sebelum mengampuni Masamah, Ghaleb telah berkonsultasi dengan istrinya tentang masalah ini. Sang istri setuju dengan prinsipnya.

Ghaleb merasa muak untuk mengingat masa lalunya yang kehilangan seorang bayi perempuan, sehingga dia memutuskan untuk mengampuni Masamah.

Ghaleb menikah dengan tiga wanita dan memiliki 17 anak, termasuk tujuh anak perempuan dan 10 anak laki-laki. Ibu dari bayi yang dibunuh Masamah adalah istri keduanya, yang kini memberinya dua anak lelaki dan seorang anak perempuan.

Kejahatan itu terjadi tujuh tahun yang lalu. Ghaleb mengatakan bahwa dia saat itu kaget melihat prosesi pemakaman di rumahnya ketika dia sedang berada di Qurayyat sementara istrinya di Tabuk.

Pasangan itu dikejutkan oleh kematian bayi mereka yang diasuh Masamah. Setelah autopsi, mereka menemukan luka memar di punggung dan tanda merah di wajah korban.

”Kami tidak menunjuk jari kepada siapa pun, tapi setelah beberapa saat, polisi datang dan meminta untuk menyelidiki pembantu yang kami bawa tujuh bulan sebelum serangan,” katanya.

”Dia mengakui bahwa dia membekap anak (kami) dengan selimut dan menekannya sampai meninggal. Pembantu itu kemudian diselidiki.

Sejak kejadian itu, Ghaleb tidak lagi mempekerjakan pembantu. Dia dan para istrinya memilih membesarkan anak-anak mereka bersama-sama.
(mas)
Berita Terkait
Kerajaan Arab Saudi...
Kerajaan Arab Saudi Berikan Izin Penerbangan Langsung kepada Indonesia
Cerita Sepasang Merpati...
Cerita Sepasang Merpati Asal Jamaah Haji Indonesia di Balik Banyaknya Burung Dara di Mekah dan Madinah
Mengintip Persiapan...
Mengintip Persiapan Timnas Arab Saudi
Berkah Ramadhan, Indonesia...
Berkah Ramadhan, Indonesia Terima 1 Ton Kurma dan 3.000 Al-Quran dari Saudi
Menlu Retno Serah Terimakan...
Menlu Retno Serah Terimakan Etty Kepada Pihak Keluarga
Arab Saudi Kembali Sumbang...
Arab Saudi Kembali Sumbang 100 Ton Kurma untuk Indonesia
Berita Terkini
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
2 jam yang lalu
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
5 jam yang lalu
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
6 jam yang lalu
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
7 jam yang lalu
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
8 jam yang lalu
Hanya Karena Dukung...
Hanya Karena Dukung Iran, Presenter TV Cantik Kuwait Ini Dijatuhi Hukuman Penjara
10 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved