Indonesia-Prancis Akan Bahas Kerjasama Kontra Terorisme

Kamis, 23 Maret 2017 - 18:55 WIB
Indonesia-Prancis Akan...
Indonesia-Prancis Akan Bahas Kerjasama Kontra Terorisme
A A A
JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir mengatakan, sejauh ini belum ada agenda pembahasan mengenai hukuman mati saat pertemuan antara Presiden Indonesia Joko Widodo dan Presiden Prancis Francois Hollande. Keduanya dijadwalakan bertemu pada 29 Maret mendatang.
Arrmanantha mengatakan, Prancis sudah memahami jika hukuman mati adalah hukum positif di Indonesia. Meski demikian, masih terbuka kemungkinan Hollande akan mengangkat isu ini dalam pertemuan dengan Jokowi pekan depan.
"Di Indonesia sudah jelas, hukuman mati masih merupakan hukum positif. Terkait narkoba dapat dijatuhi hukuman mati, karena di Indonesia sedang darurat narkoba kondisinya," kata Arrmanantha pada Kamis (23/3),
"Posisi ini telah disampaikan ke Prancis dalam beberapa kali kesempatan. Apakah isu ini diangkat atau tidak, itu akan dilihat lagi nanti. Ini pertemuan Kepala Negara, jadi bisa angkat (isu) apapun. Tapi, dari Kemlu tidak ada rencana," sambungnya.
Sementara itu, terkait pertemuan Hollande dan Jokowi, Direktur Eropa I Kemlu RI, Dino R. Kusnadi menuturkan, salah satu hal yang akan dibahas adalah mengenai kerjasama pertahanan, termasuk di dalamnya adalah kerjasama kontra terorisme.
"Kontra terorisme ada di agenda, karena kedua negara pernah mengalami sebagai korban aksi terorisme. Akan dilakukan diskusi kepentingan dua negara, berbagi cerita mengenai pengalaman itu," ucap Dino.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1088 seconds (0.1#10.140)