Mesir Bebaskan Hosni Mubarak

Senin, 13 Maret 2017 - 23:20 WIB
Mesir Bebaskan Hosni...
Mesir Bebaskan Hosni Mubarak
A A A
KAIRO - Pengadilan Tinggi Mesir akan membebaskan mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dalam waktu dekat. Mubarak saat ini berada di penahan di sebuah rumah sakti militer di Kairo.
Kepastian bebasnya Mubarak tersebut disampaikan oleh sang pengacara, Farid el-Deeb. El-Deeb menuturkan, Mubarak paling lambat akan meninggalkan rumah sakit militer pada hari Rabu mendatang.
"Dia akan pergi ke rumahnya di Heliopolis. Tapi tidak hari ini, dia akan keluar besok atau lusa," kata el-Deeb dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Senin (13/3).
Mubarak sendiri sejatinya sudah diputus bebas atas tuduhan membunuh para demonstran sejak awal Maret lalu. Putusan dari pengadilan banding itu mempertegas vonis sebelumnya yang dijatuhkan pada tahun 2014 lalu.
Pengadilan Mesir pada awalnya memvonis Mubarak, Menteri Dalam nNegeri dan enam pembantunya dengan hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2012. Namun, pengadilan banding membatalkan putusan tersebut dua tahun kemudian mengutip kelemahan teknis dalam penuntutan.Pengadilan yang diselenggarakan di Akademi Kepolisian di pinggiran kota Kairo itu adalah untuk meninjau permintaan jaksa penuntut umum untuk banding.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9362 seconds (0.1#10.140)