Pembunuh TKW Indonesia di Malaysia Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 11 Maret 2017 - 01:36 WIB
Pembunuh TKW Indonesia...
Pembunuh TKW Indonesia di Malaysia Terancam Hukuman Mati
A A A
KUALA LUMPUR - Seorang majikan yang dituduh membunuh tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia, Zubaedah, 38, di Malaysia, terancam hukuman mati. Zubaedah tewas setelah dianiaya oleh majikannya yang bernama Chan Lay Lee, 42.

Chan telah dibawa ke pengadilan untuk mendengarkan dakwaan jaksa. Selain dituduh membunuh Zubaedah—sebelumnya disebut polisi sebagai Jubaedah—Chan juga menganiaya TKW asal Kamboja, Anad, 22, pada bulan lalu.

Chan didakwa di dua pengadilan terpisah pada hari Jumat. Kasus pembunuhan terhadap Zubaedah terjadi di rumah Chan di Lebuhraya Jelutong, pada 26 Februari. Zubaedah saat itu mengalami penganiayaan hebat hingga berjam-jam.

Hakim Mohd Amin Shahul Hamid mengatakan, majikan Zubaedah itu dijerat Pasal 302 KUHP Malaysia. Jika terbukti bersalah, Chan, seperti dikutip dari The Star, Sabtu (11/3/2017), akan menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Nurul Fatin Hussin telah menyampaikan tuntutan terhadap Chan yang diwakili oleh Ruebankumar Asokan. Permintaan pembebasan dengan jaminan dari pihak Chan tidak dikabulkan hakim.

Sedangkan untuk kasus penganiyaan terhadap Anad, Chan didakwa melakukan pecehan. Chan dituduh memukuli Anad dengan pipa logam antara Juli 2016 hingga 25 Feberuari, di lokasi yang sama.

Dia terancam dihukum penjara selama 20 tahun dan hukuman cambuk , jika terbukti bersalah. Hakim pengadilan Irwan Suaibon membantah pembebasan Chan dengan uang jaminan. Sidang selanjutnya akan digelar lagi pada 11 Mei nanti.
(mas)
Berita Terkait
8 Budaya Indonesia Pernah...
8 Budaya Indonesia Pernah Diklaim Malaysia, dari Batik hingga Wayang Kulit
6 Budaya Indonesia yang...
6 Budaya Indonesia yang Pernah Diklaim Malaysia, dari Batik, Rendang hingga Reog Ponorogo
Polri Cek Akun Penghina...
Polri Cek Akun Penghina Raja Malaysia
Mengapa Lagu Indonesia...
Mengapa Lagu Indonesia Sangat Populer di Malaysia, namun Tidak Berlaku Sebaliknya?
Malaysia Larang Masuk...
Malaysia Larang Masuk WNI Pemegang Visa Jangka Panjang
WNI Pemegang Visa Jangka...
WNI Pemegang Visa Jangka Panjang Dilarang Masuk, Kemlu Panggil Dubes Malaysia
Berita Terkini
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
14 menit yang lalu
Bosnia Buru Presiden,...
Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska
53 menit yang lalu
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata dan Peralatan Militer
1 jam yang lalu
Putin Kunjungi Wilayah...
Putin Kunjungi Wilayah Kursk Rusia, Seru Militer Kalahkan Ukraina Secepatnya
2 jam yang lalu
4 Isi Gencatan Rusia...
4 Isi Gencatan Rusia dan Ukraina yang Diajukan AS, Tidak Ada Perang Selama 30 Hari
3 jam yang lalu
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang Jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO, Siapa Saja?
3 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Paling Sepi...
5 Bandara Paling Sepi di Indonesia, Bandara Purbalingga Mati Suri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved