Negara Bagian yang Menentang Larangan Imigran Trump Bertambah

Jum'at, 10 Maret 2017 - 16:47 WIB
Negara Bagian yang Menentang...
Negara Bagian yang Menentang Larangan Imigran Trump Bertambah
A A A
WASHINGTON - Tiga negara bagian Amerika Serikat (AS) telah bergabung dengan Hawaii dalam menentang secara hukum revisi larangan imigran Presiden Donald Trump. Trump telah menandatangani revisi perintah eksekutif yang memberlakukan larangan 90 hari terhadap warga dari enam negara mayoritas Muslim.

Baca juga:
Revisi Larangan Imigran Donald Trump Digugat


Washington, Oregon dan Massachusetts adalah tiga negara bagian terbaru yang menentang larangan itu. Ketiganya menilai larangan tersebut berbahaya bagi negara. Menanggapi hal itu, Gedung Putih yakin akan menang di pengadilan, seperti dikutip dari BBC, Jumat (10/3/2017).

Gedung Putih menilai larangan yang akan berlaku pada 16 Maret mendatang itu lebih luas ketimbang larangan sebelumnya yang ditentang oleh Washington dan Minnesota. Dalam larangan yang direvisi itu, AS menolak warga negara asal Somalia, Iran, Suriah, Sudan, Libya, dan Yaman. AS juga melarang semua pengungsi untuk masuk negara itu.

Baca juga:
Coret Irak, Trump Larang Imigran 6 Negara Muslim Masuk AS


Tapi para kritikus menilai, larangan perjalanan direvisi mempertahankan diskriminasi terhadap umat Islam.

"Perintah eksekutif Presiden Trump yang baru adalah nama lain dari larangan terhadap Muslim, memaksakan kebijakan dan protokol yang sekali lagi melanggar klausul Perlindungan Equal dan Klausul Pembentykan Konstitusi Negara AS," kata Jaksa Agung New York, Eric T Schneiderman, setelah mengumumkan penentangannya.

Sedangkan Jaksa Agung Washington Bob Ferguson mengatakan ia akan meminta hakim federal untuk memutuskan perintah pembekuan sementara larangan imigran pertama tetap berlaku. "Kami menegaskan bahwa presiden tidak bisa secara sepihak mendeklarasikan dirinya bebas dari perintah pembekuan dan keputusan pengadilan," katanya.

Meskipun Gedung Putih telah menghadapi kecaman yang meningkat, pendukung Trump mengatakan presiden Trump telah memenuhi janji kampanyenya untuk melindungi AS.
(ian)
Berita Terkait
DPR Amerika Serikat...
DPR Amerika Serikat Kembali Makzulkan Presiden Donald Trump
Donald Trump Kampanye...
Donald Trump Kampanye Pilpres Tanpa Kenakan Masker
Amerika Serikat Darurat...
Amerika Serikat Darurat Ekonomi, Berdampak ke Indonesia?
Pendukung Donald Trump...
Pendukung Donald Trump Kembali Berunjuk Rasa di Arizona
Donald Trump Tinggalkan...
Donald Trump Tinggalkan Gedung Putih
Tak Jadi Ditahan, Usai...
Tak Jadi Ditahan, Usai Diperiksa Donal Trump Kembali ke Florida
Berita Terkini
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
14 menit yang lalu
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
1 jam yang lalu
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
2 jam yang lalu
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
3 jam yang lalu
Lebih dari 2.300 Pemukim...
Lebih dari 2.300 Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa, Hamas dan Yordania Murka
4 jam yang lalu
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
4 jam yang lalu
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved