Negara Bagian yang Menentang Larangan Imigran Trump Bertambah

Jum'at, 10 Maret 2017 - 16:47 WIB
Negara Bagian yang Menentang...
Negara Bagian yang Menentang Larangan Imigran Trump Bertambah
A A A
WASHINGTON - Tiga negara bagian Amerika Serikat (AS) telah bergabung dengan Hawaii dalam menentang secara hukum revisi larangan imigran Presiden Donald Trump. Trump telah menandatangani revisi perintah eksekutif yang memberlakukan larangan 90 hari terhadap warga dari enam negara mayoritas Muslim.

Baca juga:
Revisi Larangan Imigran Donald Trump Digugat


Washington, Oregon dan Massachusetts adalah tiga negara bagian terbaru yang menentang larangan itu. Ketiganya menilai larangan tersebut berbahaya bagi negara. Menanggapi hal itu, Gedung Putih yakin akan menang di pengadilan, seperti dikutip dari BBC, Jumat (10/3/2017).

Gedung Putih menilai larangan yang akan berlaku pada 16 Maret mendatang itu lebih luas ketimbang larangan sebelumnya yang ditentang oleh Washington dan Minnesota. Dalam larangan yang direvisi itu, AS menolak warga negara asal Somalia, Iran, Suriah, Sudan, Libya, dan Yaman. AS juga melarang semua pengungsi untuk masuk negara itu.

Baca juga:
Coret Irak, Trump Larang Imigran 6 Negara Muslim Masuk AS


Tapi para kritikus menilai, larangan perjalanan direvisi mempertahankan diskriminasi terhadap umat Islam.

"Perintah eksekutif Presiden Trump yang baru adalah nama lain dari larangan terhadap Muslim, memaksakan kebijakan dan protokol yang sekali lagi melanggar klausul Perlindungan Equal dan Klausul Pembentykan Konstitusi Negara AS," kata Jaksa Agung New York, Eric T Schneiderman, setelah mengumumkan penentangannya.

Sedangkan Jaksa Agung Washington Bob Ferguson mengatakan ia akan meminta hakim federal untuk memutuskan perintah pembekuan sementara larangan imigran pertama tetap berlaku. "Kami menegaskan bahwa presiden tidak bisa secara sepihak mendeklarasikan dirinya bebas dari perintah pembekuan dan keputusan pengadilan," katanya.

Meskipun Gedung Putih telah menghadapi kecaman yang meningkat, pendukung Trump mengatakan presiden Trump telah memenuhi janji kampanyenya untuk melindungi AS.
(ian)
Berita Terkait
DPR Amerika Serikat...
DPR Amerika Serikat Kembali Makzulkan Presiden Donald Trump
Donald Trump Kampanye...
Donald Trump Kampanye Pilpres Tanpa Kenakan Masker
Amerika Serikat Darurat...
Amerika Serikat Darurat Ekonomi, Berdampak ke Indonesia?
Pendukung Donald Trump...
Pendukung Donald Trump Kembali Berunjuk Rasa di Arizona
Donald Trump Tinggalkan...
Donald Trump Tinggalkan Gedung Putih
Tak Jadi Ditahan, Usai...
Tak Jadi Ditahan, Usai Diperiksa Donal Trump Kembali ke Florida
Berita Terkini
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
7 jam yang lalu
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
8 jam yang lalu
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
9 jam yang lalu
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
10 jam yang lalu
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
11 jam yang lalu
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
12 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved