MK Korsel Makzulkan Presiden Park Geun-hye

Jum'at, 10 Maret 2017 - 10:37 WIB
MK Korsel Makzulkan...
MK Korsel Makzulkan Presiden Park Geun-hye
A A A
SEOUL - Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan (Korsel) memutuskan untuk memazulkan Presiden Park Geun-hye. Park dimakzulkan atas skandal korupsi yang melibatkan perusahaan besar.

"Kami mencopot Park Geun-hye dari kantor kepresidenan. Tindakannya mengkhianati kepercayaan rakyat. Itu adalah pelanggaran berat terhadap hukum yang tidak dapat ditoleransi," kata Lee Jung-mi, perwakilan dari MK Korsel seperti dikutip dari Reuters, Jumat (10/3/2017).

Putusan ini menguatkan mosi Parlemen pada 9 Desember lalu yang mendakwa Park terlibat dalam skandal penyalahgunaan pengaruhnya. Ini adalah skandal yang paling dramatis dalam krisis politik yang melanda negara itu selama berbulan-bulan.

Putusan ini menjadikan Park pemimpin yang terpilih secara demokratis pertama Korsel yang dimakzulkan. Sebuah pemilihan presiden akan diadakan dalam waktu 60 hari, sesuai dengan konstitusi.

Park telah dituduh berkolusi dengan seorang teman, Choi Soon-sil, dan mantan pembantu presiden, keduanya telah diadili, untuk memeras perusahaan-perusahaan besar. Mereka dipaksa untuk menyumbangkan dana ke yayasan untuk mendukung inisiatif kebijakannya.

Park juga dituduh meminta suap dari boc Samsung Group untuk mendapatkan kemudahan dari pemerintah, termasuk dukungan penggabungan dua afiliasi Samsung pada tahun 2015 yang dipandang sebagai pendukung suksesi kontrol atas konglomerat "chaebol" terbesar di negara itu.

Namun Park membantah telah melakukan kesalahan.

Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn telah diangkat penjabat presiden dan akan tetap di jabatannya sampai pemilu.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0123 seconds (0.1#10.140)