Parlemen Tolak Perfecto Yasay Jadi Menlu

Kamis, 09 Maret 2017 - 23:30 WIB
Parlemen Tolak Perfecto Yasay Jadi Menlu
Parlemen Tolak Perfecto Yasay Jadi Menlu
A A A
MANILA - Anggota parlemen Filipina kemarin menolak pemilihan Perfecto Yasay sebagai menteri luar negeri (menlu) dengan alasan dia berbohong tentang kewarganegaraannya. Sesuai fakta, Yasay pernah menjadi warga Amerika Serikat (AS), tapi kemudian melepas kewarganegaraan AS dan kembali menjadi warga Filipina.

Meski demikian, saat ditanya parlemen pada sesi tanya jawab, Yasay berkelit tentang status kewarganegaraannya tersebut. Keputusan Komisi Pemilihan parlemen itu menyatakan, Yasay secara efektif dipecat. Namun, juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Filipina menegaskan bahwa posisinya masih belum jelas. Langkah parlemen ini tergolong langka.

Kongres pun secara mufakat menolak pemilihan Yasay. Terlebih lagi Yasay setelah didesak parlemen baru bersedia mengaku telah mengecoh parlemen. ”Dia tidak mengatakan kebenaran. Dia tidak terus terang dalam tanya jawab pada sesi konfirmasi,” ungkap Senator Panfilo Lacson, setelah mengumumkan keputusan parlemen, dikutip kantor berita AFP.

Lacson menegaskan, Presiden Filipina Rodrigo Duterte tidak dapat memilih lagi Yasay setelah kejadian ini. Itu artinya, presiden harus mencari menlu baru di saat yang penting bagi Filipina dan negara itu memegang posisi ketua bergilir Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

”Kita semua tahu bagaimana kedekatan Yasay dengan presiden. Itu kondisinya bahwa dia tidak mengatakan kebenaran, dia tidak terbuka dalam sesi tanya jawab dengan parlemen,” papar Lacson. Dia menegaskan bahwa komisi tidak hanya stempel karet yang mendukung semua keputusan eksekutif.

Yasay dipilih oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte di awal pemerintahannya delapan bulan lalu. Saat dengar pendapat di parlemen pertama kali, dia menyatakan tidak pernah menjadi warga negara AS.

Meski demikian, kemarin, Yasay menghadapi komisi lagi dan ditunjukkan dokumen yang menyatakan dia mendapat kewarganegaraan AS pada 1986. Dokumen itu juga menunjukkan Yasay menanggalkan kewarganegaraan AS di Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Manila beberapa hari sebelum dipilih sebagai menlu.

Yasay menegaskan tidak pernah berbohong tentang kewarganegaraannya, tapi meminta maaf atas tindakannya yang tidak secara sengaja menyesatkan komisi.

”Saya mungkin tidak mengungkap sepenuhnya apa yang diperlukan dalam jawaban saya atas pertanyaan ini, tapi ini benar-benar normal dalam proses seperti ini. Anda gugup, Anda muncul dengan jawabanjawaban yang tidak Anda maksudkan,” ujarnya.

Saat ditanya tentang apakah Yasay telah dipecat secara efektif, juru bicara Yasay menjawab,” Itu yang sedang kami pastikan.” Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Filipina Charles Jose menjelaskan, kemenlu menghormati keputusan parlemen dan akan menjamin transisi yang lancar setelah Duterte memilih menlu baru.

Kabinet Filipina harus segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait keputusan parlemen tersebut. Meski demikian, biasanya memerlukan waktu lama untuk memastikan keputusan pemerintah.

Pengungkapan fakta bahwa Yasay memiliki kewarganegaraan AS merupakan kondisi ironis karena Duterte berulang kali menegaskan sikapnya yang anti-AS. Kedekatan Yasay dan Duterte itu karena beberapa dekade lalu Yasay dan Duterte merupakan teman satu kamar asrama saat kuliah di universitas.

Yasay juga secara rutin mengkritik AS saat dia membantu menjalankan kebijakan luar negeri Duterte yang menjauh dari mantan penguasa kolonial Filipina itu dan mendekati China. ”Kita tidak dapat selalu menjadi saudara cokelat AS,” ungkap Yasay, tahun lalu.

Sementara dalam isu berbeda, majelis rendah Filipina menyetujui penerapan kembali hukuman mati bagi pelaku kasus narkoba serius pada Selasa (7/3). Keputusan ini membuka jalan bagi upaya Presiden Duterte menggunakan hukuman mati sebagai cara mencegah kejahatan.

Dalam voting dengan hasil 216 suara mendukung, 54 suara menolak, dan satu suara abstain, anggota parlemen mengesahkan draf undang-undang untuk menerapkan kembali hukuman mati. Meski demikian, draf UU itu mengecualikan kejahatan seperti pemerkosaan, penculikan untuk uang tebusan dan penjarahan. Draf UU yang mengizinkan eksekusi dengan menggantung, me-nembak, dan suntikan mati itu sekarang akan dibawa ke senat.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6485 seconds (0.1#10.140)